Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Kamis, 24 Agustus 2017

    Narkoba ke Aceh 962 Kasus Dengan 1.344 Tersangka sejak Januari sampai Agustus 2017


    Sejak pertengahan Januari sampai Agustus 2017, Polda Aceh dan jajarannya menanggani 962 kasus narkoba. Jumlah tersangka dari 962 kasus tersebut 1.344 orang.

    Pernyataan itu disampaikan Kapolda Aceh Irjen Pol Drs Rio S Djambak pada acara pemusnahan barang bukti narkoba Ditreknarkoba Polda Aceh, Kamis (24/8/2017) pagi.

    Menurut jenderal bintang dua itu, dari 962 kasus narkoba itu, sebanyak 1.856 kilogram ganja kering disita. Lalu 30.319,24 gram sabu-sabu, 3.664 butir ekstasi dan 49,5 hekater ladang ganja dimusnahkan.

    Sedangkan periode yang sama pada tahun 2016, Polda Aceh dan jajarannya menangani 1.080 kasus. Jumlah tersangka 1.440 orang beserta barang bukti.

    Irjen Rio menyebutkan hasil analisa dan evaluasi terhadap penanganan kasus penyalahgunaan narkoba oleh Polda Aceh dan jajarannya selama dua tahun menunjukkan penurunan, baik jumlah kasus maupun tersangka.

    Tapi, harus tetap menjadi isyarat perlunya kerja keras aparat penegak hukum, stakeholders serta seluruh lapisan masyarakat agar sama-sama menanggulangi kejahatan penyalahgunaan narkoba yang menjadi musuh bersama.(*)



    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Narkoba ke Aceh 962 Kasus Dengan 1.344 Tersangka sejak Januari sampai Agustus 2017 Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top