Upaya preventif Penyalahgunaan Narkoba terus dilaksanakan diantaranya dengan tes uji narkotika melalui tes urin dilaksanakan di kantor Pengadilan Tinggi Maluku Utara, yang diikuti seluruh personil Pengadilan Tinggi, Pengadilan Negeri Ternate dan Pengadilan Negeri Soasio bertempat di kantor Pengadilan Tinggi pada (29/08).
Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara Kornel Sianturi, SH., M.Hum bersama Kepala BNNP Maluku Utara, Brigjen Pol. Drs. Richard M. Nainggolan, MM. MBA turun langsung melihat jalannya tes urin yang melibatkan hakim dari ketiga pengadilan bersama pejabat dan staf.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Maluku Utara, Drs. Hairuddin Umaternate, M.Si yang pada kesempatan tersebut juga mengingatkan ke jajaran Pengadilan, bahaya penyalahgunaan narkoba sudah masuk pada berbagai lini, dan lingkungan kerja sangat rawan.
"Menciptakan aparatur yang bersih narkoba berdampak pada lingkungan kerja yang nyaman serta lebih berkualitas", kata Hairuddin ke sejumlah 157 personil yang melakukan tes urin. Dari tes urin tersebut diketahui 21 personil lainnya belum melakukan tes dimaksud karena sedang melaksanakan tugas kedinasan.
Hasil tes urin ini menurut kepala Bidang P2M akan dilaporkan ke kepala BNNP Maluku Utara dan selanjutnya akan disampaikan ke Ketua Pengadilan Tinggi.
Lep
0 komentar :
Posting Komentar