Tersangka Bandar
pil koplo Iswanto alias Mlethis (29) warga Prujakan Sinduharjo Ngaglik berencana
menjual pil koplo ke kalangan pelajar, terlanjur disita oleh aparat Polres
Sleman ke kalangan pelajar. Informasi tersebut terungkap ketika petugas
melakukan interogasi terhadap Mlentis.
Kasat Resnarkoba Polres Sleman AKP Danang Kuntadi mengatakan Mlentis sendiri mengakui bahwa sasaran pembelinya adalah pelajar. "Saat diperiksa memang tersangka Mlethis mengakui bila memang pelajar menjadi sasaran utama penjualan," ungkap Danang di Mapolres Sleman, Rabu (05/11).
Sikap Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin menyayangkan semakin mudah didapatnya pil-pil berbahaya baik yang dibeli secara ilegal dari bandar atau yang dibeli dari apotek.
Ihsan Amin menegaskan siap mengawasi secara ketat peredaran obar-obatan tersebut terutama di kalangan pelajar. Selain itu dia juga akan mempersempit ruang peredaran obat penenang yang seharusnya tidak sembarang orang bisa membelinya.
"Dengan harga murah dan relatif saat ini mudah didapatkan, jika tidak ditindak akan merusak generasi penerus bangsa," Ihsan Amin
Kasat Resnarkoba Polres Sleman AKP Danang Kuntadi mengatakan Mlentis sendiri mengakui bahwa sasaran pembelinya adalah pelajar. "Saat diperiksa memang tersangka Mlethis mengakui bila memang pelajar menjadi sasaran utama penjualan," ungkap Danang di Mapolres Sleman, Rabu (05/11).
Sikap Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin menyayangkan semakin mudah didapatnya pil-pil berbahaya baik yang dibeli secara ilegal dari bandar atau yang dibeli dari apotek.
Ihsan Amin menegaskan siap mengawasi secara ketat peredaran obar-obatan tersebut terutama di kalangan pelajar. Selain itu dia juga akan mempersempit ruang peredaran obat penenang yang seharusnya tidak sembarang orang bisa membelinya.
"Dengan harga murah dan relatif saat ini mudah didapatkan, jika tidak ditindak akan merusak generasi penerus bangsa," Ihsan Amin
0 komentar :
Posting Komentar