Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Jumat, 07 November 2014

    Pejabat Pemerintah Wajib Tes Narkoba





























    BADAN Narkotika Nasional (BNN) akan mewajibkan jajaran pejabat pemerintah dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menjalani tes narkoba, untuk meningkatkan upaya pencegahan penggunaan narkoba di lingkungan aparatur negara.

    “Perlu untuk semua aparatur negara,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Anang Iskandar, usai bertemu Wapres Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (6/11).
    Anang mengatakan, selain jajaran pejabat pemerintah, para wakil rakyat di seluruh Indonesia juga wajib menjalani tes narkoba secara rutin sebagai upaya pencegahan.

    “Untuk anggota DPR, nanti kita sampaikan. Kita sampaikan kepada Ketua DPR,” katanya.
    Menurut Anang, saat ini terdapat sekitar 4,2 juta pengguna narkoba di seluruh Indonesia. Sedangkan yang dapat menjalani rehabilitasi setiap tahunnya hanya berkisar 400 ribu orang.

    “Jadi kalau kita bisa merehabilitasi 400 ribu per tahun, dari total 4,2 juta pengguna ini bisa selesai dalam 10 tahun,” katanya.

    Dia mengatakan, masalah narkoba harus ditangani secara seimbang dan masif. Para bandar harus dimasukkan ke dalam penjara dan aset dirampas berdasarkan aturan pidana Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

    “Pengguna harus diselamatkan, mereka ditempatkan di panti rehabilitasi,” katanya.

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Pejabat Pemerintah Wajib Tes Narkoba Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top