Gema Nusantara Anti Narkoba Pusat melalukan Sosialisasi dan Penyuluhan Bahaya
Penyalahgunaan Narkoba di Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang,
Kabupaten Kampar, Propinsi Riau yang diikuti oleh 30 orang peserta. Yang
dihadiri oleh Tokoh masyarakat Kecamatan Tapung dan Kecamatan Bangkinang. Hadir pada kesempatan itu juga Ketua DPW Gema Nusantara Anti Narkoba Provinsi Riau Sudwiharto.
Ketua Umum Gema Nusantara Anti Narkoba Hendryanto Andrie dalam sambutan nya mengharapkan peran serta masyarakat Kelurahan Pasir Sialang khusus nya dan masyarakat Riau umum nya sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 104 dan 105 UU. NO. 35 Tahun 2009 tentang narkoba, bahwa bukan hanya tugas Polisi dan BNN saja yang bertanggungjawab masalah peredaran gelap narkoba, tetapi tugas seluruh elemen masyarakat"jelasnya
Syahrul Arifin, S. Sos sebagai narasumber tampil menyampaikan penyuluhan bahaya penyalahguna narkoba di hadapan masyarakat Kelurahan Pasir Sialang yang penuh antisias mendengar penjelasan demi penjelasan yang di sampaikan.
0 komentar :
Posting Komentar