Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) meminta hukuman mati terhadap terpidana kasus peredaran narkoba di Indonesia dihentikan. Namun Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly menegaskan Indonesia akan tetap konsisten melaksanakan hukuman mati terhadap terpidana narkoba.
"Sampai sekarang, kebijakan kita tetap konsisten," kata Yasonna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/2/2015).
Yasonna mengingatkan kebijakan eksekusi mati itu demi melindungi bangsa Indonesia dari bahaya narkoba. Indonesia sedang melakoni perang terhadap penyalahgunaan narkoba.
"Ini bukan soal apa-apa, tetapi tentang perang terhadap narkoba," ujarnya.
Meski begitu, Yasonna menanggapi santai protes PBB sebagai kritikan. Semua pihak termasuk PBB boleh saja menyatakan pendapatnya.
"Mengkritik itu sah-sah saja ya, tapi kita punya hukum dan putusan pengadilan sendiri," kata Yasonna.
Sebelumnya, Sekjen PBB Ban Ki-moon menelepon dan menyurati Menlu RI meminta dihentikan eksekusi mati terhadap para pelaku kejahatan narkoba. Hal ini dipicu rencana eksekusi mati terhadap dua gembong narkoba asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
0 komentar :
Posting Komentar