Dalam rangka mengakselerasikan kegiatan penyusunan revisi Undang-Undang Narkotika, Kepala BNN, Budi Waseso melakukan pertemuan secara khusus dengan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Enny Nurbaningsih, di Ruang Kepala BNN, Selasa (12/6).
Pembicaraan penting ini tak lepas dari keputusan dalam Rapat Paripurna DPR RI tentang RUU Narkotika dan Psikotropika yang telah dimasukkan sebagai Prolegnas Prioritas tahun 2016.
Untuk merealisasikan hal ini, Kepala BPHN menyarankan agar dibentuk kepanitian yang mencakup Panitia Naskah Akademik dan Panitia Antar Kementerian. “Diharapkan setelah panitia tersebut dibentuk, penyusunan revisi Undang-Undang akan segera dieksekusi,” kata Enny.
Sementara itu, Kepala BNN mengungkapkan, penyusunan RUU Narkotika harus konseptual dan sempurna.
“Artinya UU ini tidak asal jadi, karena itulah perlu mengundang para tokoh ahli bidang hukum pidana maupun LSM supaya mendapatkan masukan yang banyak agar kedepan Undang-Undang ini bisa tegas dan jelas,” pungkas Kepala BNN kepada tim Humas BNN.
0 komentar :
Posting Komentar