Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Jumat, 29 Juli 2016

    Oknum TNI AD dan Warga Bireuen Ditangkap Polisi Bawa Sabu 10 Kilo

    Dua kurir sabu ditangkap Tim Mabes Polri yang dipimpin AKBP Kris Subabdrio di SPBU Petatal, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Sumut, Rabu (20/7/2016) kemarin.

    Salah satu tersangka merupakan oknum TNI berinisial Praka S, sedangkan rekannya seorang warga sipil berinisial R. Dari tangan keduanya, petugas mengamankan barang bukti 10 Kg sabu dan mobil Honda HR-V warna putih Nopol B 2672 SKB.

    Informasi yang dihimpun menyebutkan, kedua tersangka merupakan kurir sabu jaringan internasional, Malaysia-Batubara. Kasus ini masih dikembangkan untuk menangkap anggota jaringan barang haram ini.

    Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan itu. Menurutnya, Praka S merupakan anggota TNI AD dari Yonif 113/Jaya Sakti. Sementara R merupakan warga Bireuen, Aceh.

    Dia menyebutkan, seorang tersangka berhasil kabur sambil membawa kunci kontak mobil tersebut. Saat ini tersangka yang kabur masih dalam pengejaran petugas. “Praka S dan R ditangkap saat berada dalam mobil,” jelasnya.

    Kombes Rina mengatakan, sebelum melakukan penangkapan, tim Mabes Polri menguntit mobil tersebut, dan dilakukan penyergapan saat berhenti di SPBU untuk mengisi bahan bakar. “Praka S mengaku diupah Rp 10 juta untuk membawa sabu itu ke Bireuen. Sementara R diupah Rp 30 juta,” tandasnya.



    sumber
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Oknum TNI AD dan Warga Bireuen Ditangkap Polisi Bawa Sabu 10 Kilo Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top