Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Jumat, 02 Desember 2016

    TERUNGKAP: Modus Pelaku Bawa 920 Butir Ekstasi Masuk ke Tanjung Balai Karimun


    Mulanya tersangka narkoba Said Hamsani (35) warga Teluk Uma Kecamatan Tebing Tanjung Balai Karimun, yang pernah menjadi juru masak alias Koki di kapal, disuru seorang berinisial R penghuni Lapas Tanjung Pinang untuk mengambil narkoba di Malaysia.

    Said dijanjikan diberikan upah Rp 25 juta untuk mengambil narkotika jenis Sabu tersebut sebanyak 3 Ons.

    “Dia dijanjikan dapat Rp 25 juta untuk 3 Ons Sabu. Tapi baru dikasih Rp 5 juta,”kata Anggota Ditres Narkoba Polda Kepri Kompol I Dewa Nyoman, Senin (28/11/2016).

    Lanjutnya, Said pun pergi melalui pelabuhan resmi dengan menggunakan KapalTuah Fery dari Karimun menuju Malaysia.

    “Via telepon sehingga sudah ada orang di sana yang siapkan barang haram itu,”kata Dewa.

    Setelah mengambil pesanan narkoba itu,Said lalu pulang menumpang sebuah speed pancung ke OPL dengan membayar RM 400. Karena tiba malam hari Said beristirahat semalam.

    Pada Senin (21/11) Said menyewa sebuah Boat seharga RM 200 kembali ke Karimun.

    Namun, Ditres Narkoba Polda Kepri telah mendapat informasi dan langsung mantau pergerakan Said.

    Sekitar pukul 15.00 WiB, Tim langsung berangkat dan mengintai di Pelabuhan Kapal Barang Taman Bunga Tanjung Balai Karimun.

    Pada pukul 18.30 WIB, Tim melihat sebuah kapal boat pancung sandar di pelabuhan barang. Tersangka Said lalu turun dari boat dan keluar pelabuhan sambil membawa sebuah tas rangsel merek Taikes warna abu merah dan naik sepeda motor yang sudah siap menunggu. Tim Narkoba Polda membuntutinya.

    Sekitar pukul 19.45 WIB sepeda motor Beat warna hitam tersebut berhenti di Jalan Durian RT 03 RW 01 kamp Ranggam kec Tebing.

    Tim Ditres Narkoba langsung menangkap tersangka. Setelah melakukan pencekingan, dalam tas tersangka dalam lipatan celana pendek jeans ditemukan 1 bungkus plastik warna merah berisi tablet warna cream 920 butir, 1 bungkus plastik bening berisi serbuk kristal 500 gram.

    “Setelah tersangka ditangkap dia mengaku disuruh seseorang tersangka berinisial R di Lapas Tanjung Pinang. Dan dia mengaku baru sekali ini melakukan hal haram tersebut,”kata Dewa. 




    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: TERUNGKAP: Modus Pelaku Bawa 920 Butir Ekstasi Masuk ke Tanjung Balai Karimun Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top