Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Kamis, 29 Desember 2016

    EVALUASI INTERDIKSI HADIRKAN SOLUSI


    Memasuki akhir tahun 2016 Direktorat Interdiksi, Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengadakan rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan interdiksi terpadu bersama dengan perwakilan instansi terkait, Rabu (28/12) di kantor pusat BNN, Cawang, Jakarta Timur. Sejumlah agenda dibahas dalam rapat koordinasi ini seperti output interdiksi, monitoring center, penguatan kerjasama, dan evaluasi dari berbagai program serta kegiatan bersama yang telah dilakukan sepanjang tahun 2016.

    Rapat ini juga merupakan evaluasi bagi Direktorat Interdiksi BNN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Diantara tugas dan tanggung jawab yakni melaksanakan interdiksi di wilayah darat, laut, udara dan lintas batas serta menjamin terlaksananya kesesuaian pelaksanaan rencana, program, dan kegiatan Direktorat Interdiksi dengan rencana strategic Deputi Bidang Pemberantasan BNN.

    Hadir dalam rapat koordinasi tersebut beberapa perwakilan dari instansi terkait diantaranya perwakilan Dit. IV Bareskrim Polri, TNI, BIN, Kemenkopolhukam, Ditjen Bea Cukai, Dit. Bina Kamtib Ditjen Lapas, Dit. Keamanan Penerbangan Ditjen Perhubungan Udara, BPPOM, BAKAMLA, Bidang Penelitian BIG, Balai Karantina dan Kementerian Pertanian. Masing-masing perwakilan instansi secara aktif memberikan evaluasi dan masukan berbagai solusi untuk program dan kegiatan bersama dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah negara kesatuan Republik Indonesia.

    Sebagaimana pencapaian Bidang Pemberantasan BNN dalam 2016 yang telah menangani 807 kasus Narkotika dengan mengamankan 1.238 tersangka dari sejumlah barang bukti Narkotika, semua hal itu tidak terlepas dari dukungan dan kerjasama berbagai pihak. Oleh karena itu, penting bagi BNN khususnya dalam bidang pemberantasan untuk terus melakukan penguatan kerjasama dengan jajaran instansi terkait.

    Salah satu langkah yang telah dilakukan pada tahun 2016 yakni dengan menginisiasi pembentukan gugus tugas interdiksi laut di ASEAN (ASEAN Sea Port Interdiction Task Force). Ke depan selain membentuk monitoring center untuk mengintegrasikan informasi yang bersifat internal dan rahasia, Direktorat Interdiksi BNN juga diusulkan untuk merangkul instansi pemerintah terkait lainnya seperti Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pariwistan guna memaksimalkan peran kerjasama dalam pemberantasan peredaran gelap Narkotika
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: EVALUASI INTERDIKSI HADIRKAN SOLUSI Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top