Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Kamis, 08 Desember 2016

    Narkoba Masuk Kategori Mufattirat (Pembuat Lemah) Atau Mukhaddirat (Pembuat Mati Rasa)

    Kapolres Halmahera Selatan AKBP. Z. Agus Binarto, SH masyarakat di Kabupaten Halmahera Selatan untuk peduli terhadap bahaya narkoba, Kinerja Polisi harus didukung penuh dalam hal pemberantasan narkoba.

    “Dalam satu riwayat Rasulullah SAW mengatakan bahwa jihad melawan kemungkaran, itu pertama dengan tangan mu/kekuatan mu secara nyata, kedua dengan lisan mu memberi nasehat, lalu dengan hati mu berdoa adalah selemah lemahnya iman,” Jelas Kapolres Halmahera Selatan

    ”Dalam hal pencegahan narkoba saya ambil istilah para ulama, narkoba ini masuk dalam kategori pembahasan mufattirat (pembuat lemah) atau mukhaddirat (pembuat mati rasa), bahkan menurut Hadist dari Ummu Salamah: 

    عَنْ كُلِّ مُسْكِرٍ وَمُفَتِّرٍ صلى الله عليه وسلم نَهَى رَسُولُ اللَّهِ 

    “Rasulullah SAW melarang daripada tiap-tiap barang yang memabukkan dan melemahkan akal dan badan,” Ucap AKBP. Z. Agus Binarto, SH.

    Banyak nasihat yang diberikan AKBP. Z. Agus Binarto, SH dalam pertemuan dengan Le Putra Wakil Ketua Umum Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) diruang kerjanya. Kami pun sepakat bahwa Narkoba menghancurkan potensi sosial ekonomi, karena peminum (pengkonsumsi) produktifitasnya akan menurun. Rabu (7 Desember 2016)

    Di Kabupaten Halmahera Selatan, minuman keras tradisional jenis Sopi (Cap Tikus), sering menjadi pemicu kamtibmas, kami sudah memberi penyuluhan dan menimbau masyarakat untuk mengginalkan kebiasaan buruk itu, karena minuman keras tradisional jenis Sopi termasuk kataori narkoba (bahan adiktif)

    “Peminum (pengkonsumsi) narkoba dapat merusak keamanan dan ketertiban masyarakat, kerena para peminum narkoba sering melakukan perbuatan kriminalitas yang meresahkan dan menggelisahkan masyarakat serta sering terjadi kecelakaan lalu lintas karena mengendarai mobil dalam keadaan mabuk/sakau. Allah berfirman: “…Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan”. (QS. Al-Qashash: 77) “ Pungkas AKBP. Z. Agus Binarto, SH.

    Apa yang harus kita lakukan untuk mencegah maraknya penggunaan narkoba di kalangan generasi bangsa ? :

    1. Mengetahui dan meyakini bahwa Narkoba sebagai bagian dari khamar dilarang dalam Islam.
        Pelakunya akan menerima adzab di dunia (berupa dampak negatifnya), dan di akhirat kelak. 
    2. Mengetahui dan menyadari bahwa khamar lebih banyak dampak negatifnya dari pada positifnya;
        baik dari segi kesehatan maupun dampak sosialnya. 
    3  Memperkuat ketaqwaan individu sejak dini.Jika ini dilakukan secara konsisten, maka akan menjadi
        benteng diri dari godaan syetan, termasuk mengkonsumsi narkoba. 
    4. Berteman dengan orang baik (shaleh).Pilihlah teman akrab yang shaleh sehingga kita ikut menjadi
        orang yang shaleh. Banyak orang terjerumus pada Narkoba karena pengaruh teman. 
    5. Mengisi waktu dengan kegiatan positif, seperti aktif beroganisasi, studi kelompok, olah raga.
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Narkoba Masuk Kategori Mufattirat (Pembuat Lemah) Atau Mukhaddirat (Pembuat Mati Rasa) Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top