Tersangka Adnan, tersangka yang diduga membawa 16 Kg sabu, saat diamankan di Mapolres Empat lawang, Selasa (20/8/2019), setelah terjaring razia di Pos Satlantas Talang Gunung Kelurahan Jayaloka Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang.
Anggota Satlantas Polres Empat Lawang saat melakukan razia di Kecamatan Tebing Tinggi mencurigai mobil plat nomor polisi asal Aceh, Polisi kemudian memeriksa kendaraan bernomor polisi BL 1394 NG asal Aceh. Polisi langsung melakukan pemeriksaan, namun gelagat sopir mencurigakan.
Di dalam mobil, polisi menemukan 16 kg sabu dibungkus paket teh hijau sebanyak 16 paket.
Sementara Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi saat dimintai konfirmasi, membenarkan penangkapan itu. Barang bukti beserta diduga kurirnya sudah dibawa ke Polres.
Narkoba jenis sabu sekitar 16 kilogram (Kg) asal Aceh gagal melintas di wilayah Kabupaten Empat Lawang, Selasa (20/8) sekitar pukul 07.00 WIB. Rencananya sabu tersebut akan dikirim ke Palembang.
Informasi didapat, Sabu tersebut didapat dari hasil razia anggota Satlantas Polres Empat Lawang di sekitaran Jl Lintas Tengah Sumatera (Jalintengsum), simpang Talang Gunung, Kecamatan Tebing Tinggi, Empat Lawang.
0 komentar :
Posting Komentar