BNNK Purbalingga melakukan Nota Kesepahaman dengan SMA Negeri 2 Purbalingga. Nota Kesepahaman ditandatangani langsung oleh Kepala SMA Negeri 2 Purbalingga, Joko Mulyanto, S.Pd dan Kepala BNN Kabupaten Purbalingga, Sudirman, S.Ag, M.Si. bertempat di ruang kerja Kepala. Jumat (9 Agustus 2019).
Dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani bernomor : 422/502/2019, Nomor : B/409/VIII/ka/su.03/2019/BNNK PBG perihal Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan salah satu upaya untuk menangani tingginya angka penyalahgunaan narkoba dan penyalahgunaan obat obat keras daftar G, di kalangan pelajar.
Menurut kepala BNNK Purbalingga, sampai dengan bulan Agustus 2019, "Klinik Pratama BNNK Purbalingga telah menangani 17 klien, 14 diantaranya adalah penyalah guna obat-obatan golongan sedatif atau psikotropika. Mirisnya, mayoritas klien masuk dalam kategori pelajar, sehingga memang dibutuhkan upaya ekstra yang disengkuyung oleh semua pihak," jelas Sudirman, S. Ag, M. Si.
Lep
0 komentar :
Posting Komentar