Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Selasa, 22 November 2016

    NARKOTIKA MESIN PEMBUNUH BANGSA


    Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso, bersilaturahmi dengan sejumlah media massa melalui acara Diskusi Panel bertema “Hukum Acara Pidana Terkait Narkotika dalam Perspektif Media Massa” yang digelar di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, pada Selasa (22/11).

    Dalam diskusi tersebut, Budi Waseso atau yang karib disapa Buwas memaparkan situasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang terjadi di Indonesia saat ini serta kendala utama BNN dalam melakukan penanganan permasalahan narkotika.
    Menurutnya, permasalahan narkotika tidak akan pernah ada habisnya dan tidak pernah selesai antara hulu dan hilir ataupun sebaliknya, jika tidak ditangani secara serius dan bersama-sama. Dalam penanganan permasalahan narkotika diperlukan keseimbangan antara demand reduction dan supply reduction.

    Dua hal ini sama pentingnya, karena manakala demand (permintaan) akan narkotika tidak ditangani maka supply (pasokan) narkotika pun akan terus meningkat. Oleh karena itu keduanya harus dilakukan secara simultan.

    Buwas menuturkan bahwa saat ini dibutuhkan kerja keras dari seluruh pihak dalam hal demand reduction guna menyelamatkan anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika. Sedangkan dalam hal supply reduction, BNN bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti TNI, POLRI, serta Bea dan Cukai terus berusaha memberantas jaringan sindikat narkotika hingga ke akarnya. Namun menurutnya terdapat permasalahan mendasar terkait tata hukum di negara ini yang masih lemah. Khususnya Undang-Undang N0. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang masih perlu direvisi sehingga lebih tegas, terarah, dan tidak dapat dilemahkan oleh apapun. Hingga kini BNN melalui Direktur Hukum Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN masih tengah berupaya dalam merevisi undang-undang tersebut.

    Windhu Swondy, SH., MH., Jaksa Utama Pratama Satgas Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, yang turut hadir dalam diskusi tersebut juga menyatakan bahwa dalam proses hukum terkait narkotika diperlukan undang-undang khusus (lex specialis).

    Di sisi lain, Buwas menegaskan bahwa permasalahan narkotika tidak hanya sesederhana peredaran dan penyalahgunaan saja, tetapi kini narkotika menjadi alat perang modern (proxy war).

    Kekuatan negara dilumpuhkan dengan candu narkotika yang menyasar anak bangsa dan aparat penegak hukum. Diungkapkan Buwas, jaringan sindikat narkotika kini tengah menciptakan regenerasi pangsa pasar narkotika di Indonesia. Sasarannya adalah anak-anak usia dini. Mereka mencoba merusak cikal bakal penerus bangsa ini dengan narkotika dalam berbagai bentuk.

    Maka sudah sepantasnyalah pernyataan perang terhadap narkotika diserukan oleh Presiden Joko Widodo pada masa pemerintahannya ini. Buwas berharap seluruh kementerian, lembaga, penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat beraksi untuk menindaklanjuti instruksi Presiden tersebut.

    Dalam acara silaturahmi ini, Buwas juga berharap agar media massa sebagai perpanjangan tangan BNN kepada masyarakat agar turut membantu negara dalam membangun sebuah pemahaman bahwa narkotika sebagai mesin pembunuh bangsa, sehingga seluruh elemen bangsa tergerak untuk bangkit melawan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika yang mengancam bangsa dan negara
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: NARKOTIKA MESIN PEMBUNUH BANGSA Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top