Polisi menangkap seorang wanita pengedar narkoba di Tanjungbalai, Sumatera Utara. Polisi menyita sabu dan ribuan pil ekstasi sebagai barang bukti.
"Pelaku bernama Dara (25), warga Rokan Hilir, Riau," kata Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai AKP Y Sinulingga kepada detikcom, Selasa (22/11/2016).
Dara ditangkap pada Senin (21/11) sore di Kabupaten Asahan. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menindaklanjuti informasi dari masyarakat.
"Petugas dapat informasi bahwa pelaku ini sedang memiliki narkotika jenis sabu. Kemudian petugas melakukan penangkapan dan ditemukan satu bungkus sabu," sambungnya.
Setelah melakukan penangkapan, polisi melakukan penggeledahan di kediaman Dara. Polisi menemukan 14 bungkus berisi sabu seberat 1.500 gram, 5 bungkus plastik ekstasi berlogo 'F' sebanyak 2.420 butir dan 4 bungkus plastik berisi pil ekstasi berlogo 'M' sebanyak 1.870 butir.
"Jumlah keseluruhan pil ekstasi sebanyak 4.290 butir. Kita juga menyita satu unit timbangan dan satu unit telepon genggam," ujar Sinulingga.
Dara saat ini dibawa ke Mapolres Tanjungbalai untuk pemeriksaan. Polisi tengah melakukan pengembangan dari penangkapan ini.
(fdn/fdn)
0 komentar :
Posting Komentar