Pengetahuan tentang bahaya penyalahguanaan narkoba harus disebar luaskan. Seseorang harus mengenal narkoba untuk menghindari tidak menjadi korban penyalahgunaaan narkoba, termasuk pekerja profesional harus tahu informasi tentang Narkoba.
Demikian Isi diskusi antara Wakil Ketua Umum Gema Nusantara Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Le Putra dengan Wakapolres Halmahera Selatan Kompol Setyo Agung, SIK saat dekrerasi bersama acara Halmahera Selatan Lawyer Club, di Aula Polres Halmahera Selatan seseorang disebut profesional apabila memiliki pengetahun yang luas, keahlian, etikda dan tanpa narkoba
"Informasi mengenai narkoba ini penting, jangan dianggap biasa-biasa saja. Kita harus tahu mengenai narkoba agar jangan menjadi korban penyalahgunaan narkoba dan narkoba itu bukan untuk coba coba," Sambung Kompol Setyo Agung, SIK
Acara dekrerasi bersama Halmahera Selatan Lawyer Club ini selenggarakan oleh Lembaga Bantuan hukum 'Misi Keadilan' Kabupaten Halmahera Selatan, yang diketuai oleh Saifuddin A. Ode Sami, SH diikuti lebih dari 50 oran audien dari LSM/Ormas dan Wartawan se Kabupaten Halmahera Selatan.
Dalam diskusi dengan Direktur Lembaga Bantuan hukum 'Misi Keadilan' Kabupaten Halmahera Selatan Sdr. Saifuddin A. Ode Sami, SH. Le Putra menyampaikan bahwa, "Narkoba ini bermanfaat untuk pengembangan iptek terutama di bidang kesehatam tetapi yang menjadi masalah adalah penyalahgunaan narkoba yakni menggunakan tanpa indikasi medis. Disini peran Penggiat Anti Narkoba arus menyampaikan sejelas jelasnya kepada seluru masyarakat agar jangan menjadi penyalahguna narkoba, karena akan berhadapan dengan hukum", jelas Le Putra
"Kenapa narkoba menjadi sesuatu yang menakutkan, narkoba dekat dengan adiksi atau kecanduan karena akan narkoba akan membuat orang kecanduan tinggi sekali", punkas Le Putra
Le Putra sepakat dengan Saifuddin A. Ode Sami, SH untuk membentuk perwakilan ormas Gema Nusantara Nusantara Anti Narkoba (Gentara) di Halmahera Selatan. "Lembaga Bantuan hukum 'Misi Keadilan' Kabupaten Halmahera Selatan siap memberi bantuan hukum, baik Litigasi maupun non litigasi", jelas Saifuddin A. Ode Sami, SH dengan penu semangat
0 komentar :
Posting Komentar