Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Rabu, 07 Juni 2017

    Bandar Narkoba Sekarang Punya Pistol



    KAPOLRES Bogor Andi M Dicky Pastika Gading memperlihatkan sejumlah senjata api hasil sitaan polisi terhadap para pengedar narkoba di Mapolres Bogor, Selasa 6 Juni 2017.


    Team Polres Bogor menyita berbagai jenis senjata api dari 17 pelaku yang ditangkap dalam 4 bulan terakhir. Berkaca dari kejadian itu, aparat Polres Bogor tak akan segan menembak di tempat para pengedar narkoba.

    Kapolres Bogor Andi M Dicky Pastika Gading mengatakan, para pengedar di wilayah Bogor mulai menggunakan senjata api dalam aksinya. "Kalau sampai melakukan perlawanan setelah diperingatkan, saya perintahkan tembak di tempat saja," kata Dicky. Ia menyatakan itu saat gelar perkara di Mapolres Bogor, Selasa 6 Juni 2017.

    Ia menganggap pengungkapan kasus narkoba selama Mei-Juni 2017 telah menangkap pengedar narkoba kelas menengah. Hal itu menurutnya dilihat dari kualitas barang bukti narkoba yang disita petugas. "Barang bukti narkoba yang diamankan meningkat signifikan. Sabu tahun lalu cuma 219 gram, tapi sekarang mencapai 276 gram," kata Dicky.

    Selain itu, beberapa pelaku juga membawa senjata api yang digunakan untuk melukai polisi atau pembeli yang akan membocorkan identitasnya. Ke-17 pelaku terbagi dalam 15 pengungkapan kasus.

    Para pelaku berinisial YH (23), FR (27), HE (30), RY (29), AY (26), NN (40), HH (50), DR (29), GS (20), ST (27), AR (32), MW (19), DA (32), MR (35), AN, AW, dan PLA (28). Mereka ditangkap bersama barang bukti narkoba berjenis sabu-sabu seberat 276,08 gram, ganja 747,71 gram, tembakau ganesha 95,75 gram, dan 100 butir ekstasi jenis alien. Barang terakhir biasa disebut daun merah atau sandal jepit.

    Sebanyak 4 senjata api yang disita berupa 1 unit senapan angin ringan (air softgun) jenis SN warna hitam, 1 air gun kecil jenis SN warna silver, dan 5 unit telefon genggam. Polisi juga menyita 1 senjata api jenis CIS kecil dan 1 senjata api jenis Walter berikut peluru tajam 5 butir. "Meskipun jenis senapan angin, itu bisa tetap berbahaya," kata Dicky.

    Para pelaku dikenakan pasal berlapis dari UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 8 tahun hingga maksimal 15 tahun atau penjara seumur hidup. Mereka juga dikenai denda Rp 1 miliar hingga Rp 10 miliar.

    Selain hukuman tersebut, Kepala Satuan Narkoba Polres Bogor, Andri Alam Wijaya menambahkan, hukuman bagi pelaku yang membawa senjata api. "Sanksi tambahan untuk yang bawa senjata api itu Undang-undang Lembaran Negara atau Undang-undang Darurat Nomor 12/1951 dan Perpu 20/1960 dengan hukuman penjara 20 tahun," katanya.***
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Bandar Narkoba Sekarang Punya Pistol Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top