Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Rabu, 21 Juni 2017

    Briptu Supriyadi Haryanto Polisi Polres Toraja Resmi jadi Tersangka oleh BNNK


    Setelah menjalani proses pemeriksaan secara intensif, Supriyadi Haryanto alias Jentak, polisi aktif di Polres Tana Toraja resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja.

    “Iya, dek. Supriyadi, oknum anggota Polres Tana Toraja statusnya naik menjadi tersangka,” kata Kepala BNNK Tana Toraja AKBP Dewi Tonglo usai acara buka puasa bersama di kantor BNNK Tana Toraja, Senin, 20/6/2017.

    AKBP Dewi yang akrab disapa Bunda oleh kalangan wartawan di Toraja mengatakan Supriyadi yang masih aktif bertugas di Polres Tana Toraja berpangkat Briptu itu ditangkap di rumahnya di kota Rantepao, Toraja Utara pada Senin malam (12/6). Tersangka diduga sebagai pengedar Narkotika jenis shabu di wilayah Rantepao dan sekitarnya. Untuk pengembangan lebih lanjut tersangka saat ini ditahan di kantor BNNK Provinsi Sulawesi Selatan. Berdasarkan pemeriksaan urine tersangka, hasilnya positif.

    Atas perbuatannya, tersangka Jentak terancam dijerat pasal 114 dan Pasal 112 Undang-undang no. 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancamam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

    “Tersangka sudah ditahan oleh BNNK Provinsi Sulawesi Selatan untuk pengembangan guna membongkar jaringan pemasok Narkoba ke tersangka,” ujar orang nomor satu di jajaran BNNK Tana Toraja itu.

    Ditambahkan Dewi tersangka Jentak sebelumnya pernah diamankan petugas BNNK Tana Toraja pada November tahun 2016 lalu. Namun, yang bersangkutan dilepaskan karena tidak cukup bukti terlibat dalam penyalagunaan Narkoba. (Onix)
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Briptu Supriyadi Haryanto Polisi Polres Toraja Resmi jadi Tersangka oleh BNNK Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top