Kalimantan Barat merupakan salah satu pintu masuk Narkoba ke Indonesia, sehingga dituntut kerja keras semua pihak terutama BNNP Kalimantan Barat dan proses panjang dalan ungkap kasus narkoba.
Dalam jumpa pers di BNNP Kalbar Jalan Parit H Muksin II Pontianak. Ka BNN Provinsi Kalimantan Barat Brigjen Pol Nasrullah menuturkan, dengan pihaknya mengamankan dua tersangka yang diduga kurir pembawa narkoba sekitar 1 kilogram dari Malaysia merupakan suatu proses yang panjang kerja team BNN Provinsi Kalbar.
"Ini merupakan proses penyidikan yang panjang bedasarkan informasi juga dari masyarakat," katanya, Senin (5/6/2017).
Menurut Brigjen Pol Nasrullah pengungkapan tersebut diungkap pada 3 Juni 2017 dan narkotika tersebut melalui bis Damri antar negara.
"Pada saat dalam mobil, digeladah dan didapatkan sekitar 1kg narkotika jenis sabu, berdasarkan pengakuan dari tersangka baru dua kali membawa sabu ke Indonesia," ungkapnya.
Dengan penangkapan ini, menurut Nasrullah, pengungkapan narkotika jenis sabu di Kalbar sudah cukup banyak, hampir 100 kilogram sampai dengan pertengahan tahun ini.
"Sebenarnya yang kita tangkap selama ini hanya sekitar 20 persen, jadi 80 persen masih lolos, karena diperkirakan Pengguna narkotika di Kalbar sekitar 65 ribu orang," imbuhnya.
Dan untuk ancaman hukuman kepada dua tersangka tersebut, menurutnya bisa saja sampai dengan hukuman mati.
"Ancaman hukuman bisa sampai dengan hukuman mati, namun tergantung keputusan dari Hakim," tukasnya.
0 komentar :
Posting Komentar