Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Minggu, 11 Juni 2017

    Mengenal Lebih Dekat Apa Itu Rehabilitasi di BNN

    Badan Narkotika Nasional (BNN)  mengajak masyarakat luas untuk mengenal lebih jauh mengenai rehabilitasi bagi pelaku penyalahgunaan narkotika.

    Rehabilitasi merupakan proses pemulihan pada ketergantungan penyalahgunaan narkotika (pecandu) secara komprehensif meliputi aspek biopsikososial dan spriritual. Sehingga memerlukan waktu lama, kemauan keras, kesabaran, konsistensi dan pembelanjaran terus menerus.

    Berdasarkan Pasar 54 UU No 35 Tahun 2009, pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.

    Proses rehabilitasi tersebut diperlukan karena adanya anggapan dari masyarakat, penyalahgunaan narkotika adalah perbuatan kriminal yang menjadi aib keluarga dan harus mendapat hukuman penjara. Bahkan, masyarakat akan mengucilkan para pecandu narkotika.


    Namun, hal tersebut tidak menyelesaikan masalah. Sebaliknya, para pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika memerlukan pertolongan, yakni melalui rehabilitasi.

    Tujuan dari rehabilitasi ini untuk mengubah perilaku kearah positif dan hidup sehat, meningkatkan kemampuan kontrol emosi yang lebih baik, sehingga terhindar dari masalah hukum, hidup lebih produktif sehingga mampu melaksanakan fungsi sosialnya, serta sedapat mungkin berhenti total dari ketergantungan narkotika.

    Untuk itu, juga diperlukan dari peran serta dari masyarakat karena berdasarkan undang-undang, masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.


    Masyarakat juga mempunyai hak dan tanggung jawab dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

    Selain peran masyarakat, orangtua atau wali pecandu narkotika juga diharapkan berperan aktif membantu anak mereka, utamanya yang belum cukup umur untuk mendapat pelayanan rehabilitas di lembaga-lembaga yang berkompeten, baik pusat kesehatan masyarakat, rumah sakit, lembaga rehabilitasi maupun dinas sosial yang ditunjuk pemerintah.

    Setelah menjalani proses rehabilitasi. Proses pemulihan bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika belumlah selesai. Mereka juga harus menjalani proses pascarehabilitasi.

    Pelayanan pascarehabilitas melalui BNNP atau BNNK adalah pelayanan aktif bagi mantan penyalahguna, korban penyalahgunaan atau pencandu narkoba yang harus dilakukan residen sebagai tahanpan akhir dari program rehabilitasi berkelanjutan.

    Tujuannya, sebagai tempat yang memfasilitasi layanan bagi penyalahguna, korban penyalahgunaan dan pecandunarkoba yang telah selesai menjalani rehabilitasi agar apat mempertahankan kepulihan dengan dukungankomunitas, serta dapat meningkatkan kreatifitas.

    Kemudian pembinaan lanjutan juga harus dijalani agar mereka mampu menjaga kepulihan, beradaptasi dengan lingkungan sosial dan mandiri.

    Selain pembinaan, mereka juga mendapatkna pendampingan secara terus menerus dan sistematis untuk mencapai perubahan hidup kearah yang lebih baik.(Adv)
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Mengenal Lebih Dekat Apa Itu Rehabilitasi di BNN Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top