Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Minggu, 05 November 2017

    Warga Aceh Timur Tanam 212, 5 Kg Sabu Dan 8.500 Butir Ekstasi Di Pekarangan Rumah



    Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita narkoba jenis sabu sebanyak
    Total 212,5 Kg sabu, 10.000 happy five dan 8.500 extacy yang ditanam di pekarangan rumah tersangka Marzuki di Aceh Timur.

    "Saat penggerebekan di rumah Marzuki pada hari Sabtu (5/11) ditemukan barang bukti 

    Narkoba jenia sabu sebanyak 133 kilogram dan satu bungkus ekstasi berjumlah 8.500 butir yang disembunyikan dengan cara di kubur di dalam perkarangan rumah," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari di dalam pesan singkatnya yang diterima Antara di Jakarta, Minggu.

    Barang bukti narkoba tersebut masuk dari wilayah Malaysia ke wilayah Indonesia melalui jalur laut dengan menggunakan kapal nelayan yang berangkat dari Malaysia ke pelabuhan Idi Rayeuk, Aceh Timur, katanya.

    "Pengungkapan pada hari Sabtu (4/11) dan Minggu (5/11) pukul 01.30 WIB di dusun Tanjung Mulia Kelurahan Alue Dua Muka, Idi Rayeuk, Aceh Timur," kata Arman.

    Narkoba tersebut berasal dari jaringan Malaysia Aceh dan telah ditetapkan dua tersangka yakni Rahmad Ahyan dan Marzuki, katanya.

    "Saat ini, kita masih dilakukan pengembangan untuk ungkap jaringan lainnya," kata Arman.

    Selain barang bukti sabu dan ekstasi, disita juga dua unit mobil, dua unit sepeda motor dan dua unit telepon genggam.




    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Warga Aceh Timur Tanam 212, 5 Kg Sabu Dan 8.500 Butir Ekstasi Di Pekarangan Rumah Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top