Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Selasa, 14 November 2017

    Karena Faktor Yuridis BNN Tidak Bisa Menyentuh Produsen Dan Pemasoknya Yang Berada Di Negera Asing


    Fakta Menunjukan ada tiga jenis narkoba yang paling sering beredar di Indonesia yakni sabu, ekstasi, dan ganja.

    Namun, hanya ganja saja yang pemasoknya berasal dari tanah air, sementara sabu dan ekstasi mayoritas impor alias dipasok secara ilegal dari negara luar.

    Ketika para pengedar yang masuk ke Indonesia tertangkap, BNN tidak bisa menyentuh produsen atau pemasoknya yang berada di negera asing. Hal tersebut karena faktor yuridis.

    "Kita enggak bisa menyentuh itu karena yuridiksinya ada di negara lain," kata Kepala Bagian Humas Kombes Sulistiandriatmoko, saat ditemui usai acara diskusi bertema "BNN tidak bisa menyentuh produsen atau pemasoknya yang berada di negera asing", di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2017).

    Narkoba, menurutnya, kerap dipasok ke Indonesia melalui Malaysia.

    Biasanya, BNN akan memberikan informasi ke penegak hukum di sana untuk menindaklajuti temuan masuknya narkoba ke Tanah Air.

    Sejauh mana pihak Malaysia menindaklanjuti laporan itu, yuridiksi dan kewenangannya, menurut Sulis, ada di penegak hukum negeri jiran.

    "Kalau kita mau sih kita bilang hentikan di sana dong, jangan masuk ke Indonesia. Tapi kan itu enggak bisa, kenyataanya keluar terus kok, masuk ke Indonesia. Itu faktanya demikian," ujar Sulis.

    Modus Berubah
    Seiring dengan penegakan hukum yang dilakukan terhadap pengedar yang membawa masuk barang haram itu ke Indonesia, modus operandinya pun berubah-ubah.

    Kini untuk menghindari hukum Indonesia, Sulis mengatakan, para pengedar menggunakan modus ship to ship dalam memasok narkoba sehingga transaksinya terjadi di tengah laut.

    "BNN tidak punyai kapal jadi harus bekerja sama dengan (TNI) Angkatan Laut, dengan Polair, dengan Bakamla, untuk bagaimana kapal-kapal itu, yang khusus memang berpatroli, lebih bisa diarahkan pada spot-spot yang rawan itu," ujar Sulis.

    Untuk mencegah masuknya narkoba dari jalur darat, pihaknya bekerja sama dengan TNI yang menjaga perbatasan negara. Sementara untuk mengantisipasi pemasokan narkoba melalui jalur udara, pihaknya bekerja sama dengan Bea Cukai.

    "Jalur udara Bea Cukai harus dikedepankan karena yang bersentuhan pertama kali dengan barang kargo masuk itu adalah pemeriksaan dari Bea Cukai," ujar Sulis.

    Cukup banyak titik rawan yang menjadi jalur masuk ilegal barang haram tersebut ke Tanah Air. Dia menyebut jumlahnya bisa mencapai ribuan.

    Oleh sebab itu, BNN bekerja sama dengan instansi tadi agar partroli yang mereka lakukan dapat diarahkan ke titik rawan penyelundupan narkoba ke Tanah Air.

    "BNN punya data di mana rawan penyelundupan. Titik-titik mana yang rawan. Diharapkan dengan mengarahkan mereka berpatroli di titik rawan itu bisa mencegah atau mengurangi atau meredam pintu-pintu masuk," ujar Sulis.
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Karena Faktor Yuridis BNN Tidak Bisa Menyentuh Produsen Dan Pemasoknya Yang Berada Di Negera Asing Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top