Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Sabtu, 04 November 2017

    POLDA NTB Bekuk 67 Pengedar Narkoba

    Kasubdit I AKBP Cheppy Ahmad Hidayat dalam jumpa pers terkait pengungkapan 43 kasus penyalahgunaan narkotika dengan 67 pelaku dalam Operasi Antik Gatarin 2017, di Mapolda NTB, Jumat (3/11).
    Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat dengan seluruh jajarannya berhasil mengungkap 43 kasus penyalahgunaan narkotika dengan 67 pelaku dalam Operasi Antik Gatarin 2017.

    “Dalam dua pekan kita melaksanakan operasi, terungkap 43 kasus dengan 67 tersangka,” kata Direktur Ditresnarkoba Polda NTB melalui Kasubdit I AKBP Cheppy Ahmad Hidayat di Mapolda NTB, Jumat (3/11).

    Kata Cheppy, dari 43 kasus yang berhasil terungkap dalam operasi selama dua pekan, hingga akhir Oktober lalu itu, pihaknya berhasil mengamankan berbagai jenis narkotika.

    Lanjutnya, narkotika yang diamankan itu, diantaranya 439,06 gram sabu-sabu, 110 gram ganja kering, 554 gram “magic mushroom”, 2.751 butir Tramadol, 0,08 gram hasis, dan satu butir pil ekstasi.

    “Jadi paling banyak di sini adalah Tramadol dan ‘magic mushroom’. Untuk magic mushroom kasusnya terungkap di kawasan wisata Gili Trawangan,” ujarnya lagi.

    Lebih lanjut kata dia, dalam pengungkapan itu, Polda NTB dan jajaran turut mengamankan uang tunai yang nilainya mencapaii 53 juta Rupiah yang diamankan petugas dari para pelaku dan diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika.

    “Dari 67 pelaku yang ditangkap, 16 di antaranya merupakan hasil penindakan Tim Ditresnarkoba Polda NTB. Sisanya, hasil tangkapan polres dan jajaran di wilayah kabupaten dan kota,” imbuhnya.

    “Pelaku yang ditangkap sebagian besar wiraswasta dan berperan sebagai pengedar serta residivis kasus penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.
    (Rahmat)
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: POLDA NTB Bekuk 67 Pengedar Narkoba Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top