Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Selasa, 28 November 2017

    3 Kg Ganja dan 15 Gram Sabu-sabu Diamankan Polres Lhokseumawe


    Jajaran Polres Lhokseumawe berhasil menangkap empat tersangka kasus Narkoba di lokasi berbeda. Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga kilogram ganja kering dan 15 gram sabu-sabu.

    Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman melalui Waka Polres, Kompol Imam Asfali saat konferensi pers, Selasa (28/11/2017) mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi warga.

    Hasilnya, dalam kurun waktu satu minggu, pihaknya berhasil menangkap pelaku dan barang bukti tersebut di sejumlah lokasi.
     
    Imam mengungkapkan, tersangka yang terlibat kasus ganja seberat tiga kilogram berinisial TM, sementara tersangka yang terlibat kasus narkotika jenis sabu-sabu berinisial Cek Din, IS dan MS.

    Ads“Cek Din itu baru satu tahun bebas dari penjara dan berhasil kita ciduk kembali dengan kasus yang sama,” kata Imam, didampingi Kabag Ops Kompol Ahzan dan Kasat Narkoba, Iptu Zeska Julian.

    Waka Polres menambahkan, ancaman hukuman terhadap keempat pelaku, minimal lima tahun dan maksimal di atas sepuluh tahun kurungan penjara.

    Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya, tiga kilogram ganja kering, 15 gram sabu-sabu dan uang tunai Rp1 juta.

    “Kepada seluruh masyarakat, jangan dekati Narkoba jenis apapun. Barang ini sangat berbahaya. Jika mengetahui ada yang terlibat Narkoba, segera lapor ke pihak berwajib,” imbaunya.




    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: 3 Kg Ganja dan 15 Gram Sabu-sabu Diamankan Polres Lhokseumawe Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top