Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Selasa, 21 November 2017

    Terpidana Mati Amir Aco Kendalikan Narkoba Dari Lapas Makassar

    Polda Sulsel menggelar rilis pengungkapan narkoba milik terpidana mati, Amir Aco (44) di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (20/11). Rilis pengungkapan narkoba, berupa obat-obat jenis Ekstasi sebanyak 987 butir ini dipimpin langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Muktiono dan menghadirkan ibunda dari Amir Aco, Sufiati Kanang (74). Polisi menyebutkan, narkoba jenis pil ekstasi milik terpidana mati, Amir Aco ialah Ekstasi jenis baru, berasal dari Belanda. 


    Gembong narkoba internasional, Amiruddin Rahman Amin alias Amir Aco (40) tercatat, sudah tiga kali kendalikan narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Makassar.

    Diresnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Eka Yudha Satriawan mengaku, hingga saat ini. Amir Aco, terpidana mati kasus Narkoba telah kendalikan narkoba dari dalam Lapas klas 1 Makassar, tiga kali.


    "Ini yang ke tiga kali katanya si aco ini, dan yang ketiga kali ini ditangkap," kata Eka saat rilis kasus pengungkapan 989 pil Ekstasi di Mapolda Sulsel, Jl Perintjs Kemerdekaan 16, Senin (20/11/2017).

    Ratusan pil Eksatasi milik Amir Aco itu, dikirim dari Belanda. Diungkap oleh tim Ditresnarkoba Polda Sulsel, usai lakukan koordinasi dengan BEA CUKAI Sulawesi saat barang haram itu tiba di kantor POS.


    Amir Aco, gembong narkoba berkelas internasional itu kendalikan peredaran narkoba di Sulsel dari dalam Lapas klas 1 Makassar. Melibatkan, ibunya Sufiati Kanang (74) warga Jl Sultan Alauddin.

    Kombes Eka Yudha menjelaskan, cara Amir kendalikan narkoba melibatkan ibunya. Yakni, dia menyurih Ardi yang saat ini buronan Polisi untuk menjemput barang ke ibunya Aco, Sufiati Kanang.

    Dari Sufiati Kanang, menyuruh salah satu rekan Amir Aco, Thamrin Harapan (42) untuk ambil Ekstasi, di rumah Pasangan Suami Istri (Pasutri) Jl Rappokaling, Andi Sandra Puspa (23) dan Suriansah (25).

    "Jadi pengakuan amir aco, ibunya juga ikut berperan dalam kendalikan narkoba yang ke tiga ini, kami belum tahu apakah yang pertama dan yang ke dua kalinya itu ibunya terlibat atau tidak," jelas Eka.

    Tim penyidik Ditresnarkoba belum bisa pastikan apakah nanti, ratusan Ekstasi milik Amir Aco ini akan dipasarkan di Sulsel atau dimana. Tapi, Kombes Eka pastikan, harga perekstasi 300 ribu.

    Polisi juga menyebutkan, narkoba jenis pil ekstasi milik terpidana mati, Amir Aco ialah Ekstasi jenis baru. Bentuk persegi panjang, dan warnanya hijau terang.

    "Iya ini ekstasi jenis baru, warnanya ini hijau dan persegi panjang. Karena biasa ekstasi itu kan warnanya itu pink, jadi ini warnanya hijau, harganya berkisaran 300 ribu rupiah," ujar Kombes Eka Yudha.

    Kalapas Klas 1 Makassar Marasiddin mengatakan, untuk pengawasan Amir di Lapas Makassar. Pihaknya sediakan kamar khusus untuk terpidana mati kasus narkoba Amir Aco, di Lapas.


    Lanjut Marasiddin, setelah diketahui elstasi tersebut milik Amir Aco, pihak Ditresnarkoba langsung memeriksa selama tiga jam bersama pihak Lapas Makassar, isi dalam kamar Amir Aco.

    "Kami sudah periksa, sudah obok-obok isi kamarnya ini si amir aco, tapi kami tidak menemukan handphone atau biar barang bukti narkoba, setelah ini kami serahkan ke polda," kata Marasiddin.

    Marasiddin menambahkan, awal bulan ini memang ibunya Amir Acokunjungi kamar Amir Aco. Namun, pihak Lapas tidak mencurigai har tersebut, karena ibunya punyai kios depan Lapas.

    Menurut Marisiddin, pohaknya tidak serta merta untuk menghalang pihak terpidana untuk membatasi kunjunga, karena itu sudah menjadi hak dari tiap keluarga Narapidana untuk kunjungan.

    "Ibunya kan punya kios depan lapas makassar, makanya pihak kami tidak ada kecurigaan dan juga tidak ada larangan terhadap pengunjung, karena itu sudah diatur undang-undang," jelasnya. (*)




    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Terpidana Mati Amir Aco Kendalikan Narkoba Dari Lapas Makassar Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top