Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Senin, 27 November 2017

    POLDA METRO JAYA Ungkap 17 kilogram sabu dan 17.000 butir ekstasi


    Polda Metro Jaya berhasil meringkus empat pelaku pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi. Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita barang bukti (barbuk) 17 kilogram sabu dan 17.000 butir ekstasi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, empat pelaku yang berhasil diringkus yaitu AF alias AKY, HIM alias HST, MAS alias ABAY, dan MLY alias Komo.

    Ia menambahkan, keempat pelaku ini ditangkap di beberapa tempat dan waktu yang berbeda.

    Sementara, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan menerangkan, aksi para pelaku berhasil diungkap berkat informasi dari masyarakat.

    Selanjutnya, petugas Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan jaringan peredaran narkotika jenis Metampetamin atau sabu dan ekstasi di kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten, pada Jumat (17/11/2017). Hasilnya, polisi berhasil menangkap tersangka AF di Jalan Komplek Metro Permata, Karang Mulya, Karang Tengah, Kota Tangerang, dengan barang bukti tiga kilogram sabu.

    Kemudian petugas kembali melakukan pengembangan di Jalan Abdulah 2, Gang Asem, Karang Mulya, Karang Tengah, Kota Tangerang, dan berhasil menangkap pacar tersangka AF yang bernama HIM alias HS.

    "Di lokasi penangkapan kedua tersebut, ditemukan barang bukti 14 bungkus plastik berisi sabu. Untuk tiap satu bungkus berat brutto 1 kilogram, jadi total ada 14 kilogram," terang Suwondo di Jakarta, Minggu (26/11/2017).

    Selain itu, polisi juga menemukan 17 bungkus plastik berisi ekstasi, masing-masing bungkus isinya 1.000 butir, sehingga jumlah total ada 17.000 butir.

    Tersangka AF dan tersangka HIM menerangkan, narkotika tersebut diambil oleh tersangka AF bersama dengan tersangka MAS alias ABAY di depan Dunkin Donuts, Komplek Metro Permata, Karang Mulya, Kota Tangerang, yang disimpan dalam sebuah mobil Daihatsu Luxio warna hitam dan dipantau oleh petugas keamanan Dunkin Donuts yang bernama MLY alias KOMO.

    Kemudian pada Senin (20/11/2017) sekitar pukul 9.15 WIB, petugas berhasil menangkap tersangka MAS alias ABAY di rumahnya di Komplek DPA RI, Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, dan menyita 1 buah telepon selular.

    Pada Jumat (24/11/2017) pukul 9.30 WIB, petugas juga berhasil menangkap tersangka MLY alias KOMO di Belendungan, Benda, Kota Tangerang, dan disita 1 buah telepon selular.

    Keempat tersangka menerangkan, narkotika jenis sabu yang diterima awalnya sebanyak 27 kilogram, namun 10 kilogram sudah diedarkan oleh tersangka AF dan tersangka MLY alias KOMO. "Mereka dikendalikan oleh narapidana atas nama DS alias DR," ungkap Suwondo.

    Para pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.


    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: POLDA METRO JAYA Ungkap 17 kilogram sabu dan 17.000 butir ekstasi Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top