Disaksikan Bupati, wakil, pejabat dan unsur Forkompimda serta SKPD di Lingkungan Pemkab Halmahera Selatan Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Halmahera Selatan, Bahrain Kasuba, S.Pd dengan Kepala BNN Provinsi Maluku Utara, Brigjen Pol. Drs. Richard M. Nainggolan, MM. MBA.
Bupati Halmahera Selatan, Bahrain Kasuba, S.Pd M.Pd dengan tegas menyampaikan di era komunikasi juga menjadi pintu masuk narkoba sehingga semakin marak peredaran narkoba, ,"Jadi saya kira penanganan harus betul-betul nyata. Harus ada kantor BNN di Halmahera Selatan, dan saya kira belum terlambat, kalau giliran maka Halmahera Selatan harus didahulukan dan dipenuhi, Kita siap fasilitasi tanah," tandas Bupati Bahrain.
Bupati juga memberikan apresiasi kepada BNN Maluku Utara karena dengan Kesepakatan ini sudah melaksanakan salah satu tugas penting menyelamatkan generasi bangsa.
Sementara kepala BNNP pada kesempatan tersebut Menyampaikan pentingnya upaya pencegahan narkoba Melalui bidang pendidikan dengan penerapan materi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di sekolah dan penandatanganan nota kesepahaman merupakan langkah awal BNNP dengan Pemkab melalui bidang pendidikan dengan Penerapan kurikulum Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dalam materi pembelajaran di sekolah dengan dikeluarkannya Peraturan Gubernur Nomor 18 tahun 2017 rentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Bidang Pendidikan. "Setelah ini Pemkab bisa membuat Peraturan Bupati sehingga menjadi panduan bagi daerah bagaimana penerapannya apakah dalam bentuk Kurikulum terintegrasi, pengayaan atau muatan lokal kata kepala BNN menjelaskan Penerapan isi Nota Kesepahaman dimaksud.
0 komentar :
Posting Komentar