Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Kamis, 02 Februari 2017

    Setan Narkoba Memeluk Aceh Utara

    Dampak era globalisasi dan modernisasi serta pesatnya perkembangan informasi menuntut orang untuk selalu ingin mengetahui perkembangan zaman serta dapat menyimak berbagai peristiwa yang terjadi di berbagai belahan dunia yang sangat berpengaruh pada perkembangan intelektualitas dan perubahan perilaku masyarakat baik bersifat positif maupun negatif.

    Pengaruh negatif tersebut dapat kita lihat pada pola kehidupan masyarakat yang semakin hari makin jauh dari norma-norma yang berlaku, dengan kata lain bahwa pengaruh modernisasi menuntut orang untuk melakukan apa saja yang mereka inginkan sampai kepada keinginan di luar batas kemampuan sebagai manusia biasa dan bisa jadi kebutuhan yang tidak penting diada-adakan. Dorongan semacam ini akan mempengaruhi pola hidup seseorang menjadi individualistis, apatis, hura-hura serta dampak yang paling parah adalah rusaknya komunitas/lingkungan sekitar.

    Akhir-akhir ini kita dikejutkan dengan persoalan-persoalan yang berkenaan dengan penurunan nilai moralitas masyarakat, terutama remaja bahkan anak-anak di bawah umur semakin hari semakin memburuk, bahkan mereka tidak lagi mengindahkan nilai-nilai dan moral agama. Salah satu penyebab kemerostan nilai moralitas yaitu dengan mengkonsumsi narkoba. Kondisi ini yang demikian lambat laun akan menghilangkan daya pikir realistis dan moralitas yang makin krisis.

    Negara yang setiap saat mengharapkan generasi mudanya yang baik, pintar, berkembang dan mampu bersaing di dunia internasional, namun harapan ini akan kandas dan hanya akan jadi angan-angan apabila para generasi muda harapan bangsa telah terjerumus kedalam dunia narkoba. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih.

    Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan, sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah, mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa di daerah sekolah, kampus-kampus dan tempat-tempat perkumpulan anak-anak muda, karena generasi muda adalah sasaran yang paling strategis untuk para penjahat narkoba. Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua, ormas, pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela.

    Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa. Bahkan anak-anak usia yang berada di bangku SMP pun banyak yang terjerumus narkoba dan hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga. Selain itu, penanganan masalah penyalahgunaan narkoba dikalangan remaja yang sudah memerlukan penangganan serius dan sistematis dengan melibatkan pihak-pihak terkait, seperti penegak hukum serta pranata-pranata sosial yang ada.

    Peningkatan kapasitas pranata sosial berada dalam kerangka pemberdayaan yakni lebih menguatkan keberadaan dan peranan pranata sosial secara terkoordinasi dan terintegrasi kedalam suatu wadah koordinasi. Pemberdayaan memungkinkan proses dilakukan secara partisipatif dan berkembangnya sinergi antara pemerintah dengan berbagai pranata dalam masyarakat. Pranata sosial yang ada dalam masyarakat dapat melakukan fungsinya sebagai institusi sosial yang patut dijunjung tinggi oleh semua pihak (masyarakat, remaja dan unsur-unsur lainnya). Di samping itu pranata ini berfungsi sebagai filter dan pengayom yang akan memberi pemahaman bagi masyarakat, remaja, kalangan pendidik agar supaya terhindar dari budaya-budaya yang tidak bernilai atau bahkan merusak generasi muda.

    Persoalan yang sangat mendesak dan perlu penanganan secara khusus adalah penyalahgunaan markoba. Beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Aceh khususnya Kabupaten Aceh Utara sudah mulai marak dan menyusup ke lapisan yang paling dikhawatirkan yaitu lingkungan anak muda. Oleh sebab itu perlu dilakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat preventif edukatif agar peredaran narkoba di daerah ini setidak-tidaknya bisa diminimalisir bahkan dituntaskan sampai keakar-akarnya.

    Sangat banyak berita tentang penangkapan pengedar sampai kurir narkoba baru-baru ini terdengar di kabupaten Aceh Utara. Salah satunya penangkapan lima pria oleh Satuan Narkoba Polres Aceh Utara di dua lokasi terpisah karena memiliki dan diduga mengedarkan narkotika jenis sabu, Minggu, 30 Oktober 2016 pukul 03.00 WIB (http://portalsatu.com/read/news/bawa-sabu-lima-pria-ditangkap-di-aceh-utara-20108). Ini membuktikan bahwa para pengedar sudah sangat merajalela, para penjahat narkoba akan terus melakukan operasinya karena bisnis ini juga dapat menhasilkan uang yang banyak dalam seketika.

    Di sisi lain juga kita perlu memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang tiada henti-hentinya berusaha keras untuk menyempitkan gerakan para penjahat narkoba dan semakin hari, kasus narkobapun semakin meningkat di Kabupaten Aceh Utara. Ini dapat dilihat dari rincian Satuan Narkoba Polres Aceh Utara, terhitung sejak awal Januari 2016 hingga hari ini Selasa (6/12/2016), jumlah kasus narkoba tercatat ada 68 kasus dengan total tersangka mencapai 108 orang, sedangkan di tahun 2015 lalu, kasus narkoba hanya tercatat 54 kasus dengan total tersangka mencapai 88 orang dari total 54 kasus tersebut diantaranya, 43 kasus ditangani Polres dan 11 kasus ditangani Polsek (https://www.goaceh.co/berita/baca/2016/12/06/januaridesember-2016-tersangka-kasus-narkoba-di-aceh-utara-capai-108-orang#sthash.olo2SAMB.dpbs).

    Selain itu, peristiwa yang sangat mengejutkan di kabupaten Aceh Utara bukan hanya pemakai, pengedar dan kurir sabu saja yang sudah sangat meresahkan. Namun penemuan dan penggerebekan pabrik sabu di kecamatan Dewantara merupakan suatu hal yang sebelumnya tidak pernah disangka-sangka dan ini penggerebekan pertama kali di kabupaten Aceh Utara oleh tim penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN). Da

    Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku dan menyita sejumlah bahan baku serta alat pembuat barang haram tersebut, saat digerebek, kedua tersangka kedapatan sedang memasak bahan baku sabu-sabu di sebuah gubuk yang letaknya tepat di belakang rumah tersebut. (http://aceh.tribunnews.com/2016/08/15/pabrik-sabu-di-palda-digerebek).

    Keadaan yang semakin memprihatinkan ini haruslah tergerak hati kita untuk mengambil sikap dan berbuat semampunya secara partisipatif. Orang tua, masyarakat, LSM-LSM dan pemerintah harus sama-sama memikirkan dan mencari solusi terhadap perkembangan penyalahgunaan narkoba di kabupaten Aceh Utara. Pada dasarnya memang narkoba ini tidak berbahaya, namun penyalahgunaan narkobalah yang membuat sangat berbahaya dan merusak generasi masa depan harapan bangsa. Untuk itu, pemerintah sebagai nahkoda yang berperan aktif dalam hal ini harus menanggapi dengan serius dan hal yang sangat tepat dilakukan adalah melakukan penyuluhan dini tentang “apa itu narkoba dan bagaimana bahaya penyalahgunaan narkoba?” agar calon pemuda generasi masa depan bangsa tidak terjerumus kedalam dunia haram narkoba. Untuk itu, kolaborasi antara pemerintah dengan LSM-LSM yang ada yang khusus menangani masalah narkoba sangatlah penting guna memberikan pemahaman lebih jauh kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba sejak dini.
     
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Setan Narkoba Memeluk Aceh Utara Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top