Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Selasa, 07 Februari 2017

    BNNP SUMUT, Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba




    Bertempat di.RS.Bhayangkara, Polda Sumut pada pukul 10:30 wib dilaksanakan press release Pengungkapan Jaringan Peredaran Narkotika.Di mana jaringan tersebut di ungkap oleh satresnarkoba Polrestabes Medan dengan tersangka tiga (3) orang dengan inisial FE (27 thn,Lk),PA (43 thn,Lk) dan PR (27 thn,Pr). Didalam pengungkapan kasus tersebut,2 tdk tewas di tempat, yaitu FE dan PA,karena melawan petugas saat akan di tangkap. Menurut keterangan Kapolda SUMUT (Irjen Pol Dr H Rycko Amelza Dahniel), di dampingi oleh Kepala BNNP SUMUT (Brigjend Pol Drs Andi Loedianto),Kapolrestabes Medan dan Dandim 0201/BS, mengatakan bahwa Indonesia dalam keadaan darurat narkoba dan dalam keterangan tersebut,juga di sampaikan bahwa dari hasil pengungkapan kasus tersebut turut disita 11 kg shabu,satu buah tas ransel warna hitam serta 2 unit HP.
    Dalam penyitaan tersebut, kembali Kapolda menyatakan, bahwa dalam pengungkapan tersebut dapat menyelamatkan 33.000 anak bangsa.
    Para tersangka di kenakan pasal 114 ayat (2) subsidier 112 ayat (2) yo 132 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup,atau pidana penjara  paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: BNNP SUMUT, Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top