Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Selasa, 28 Februari 2017

    Polres Tanjung Perak Tangkap 40 Orang Penyalahguna Narkoba


    PENGEDAR: Kasat Resnarkoba AKBP Roni Faisal Saiful Faton (kanan) menunjukkan barang bukti sabu dan ketiga tersangka, Jumat (23/12).

    Pantas diapresiaai untuk Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, beserta polsek jajarannya dalam waktu dua minggu sudah menangkap puluhan orang tersangka kasus narkoba.
    Sebanyak 40 orang adalah pengedar dan 26 orang pengguna narkoba.
    Dari Operasi Tumpas Narkoba ini jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak 287, 6 gram sabu, 4, 75 gram ganja dan 190 butir pil dobel L.
    "Dari hasil ungkap kasus narkoba ini, yang paling menonjol kasus narkoba sabu-sabu dengan barang bukti 287, 63 gram," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ronny Suseno.
    Para tersangka dijerat dengan pasal 114 junto pasal 112 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Polres Tanjung Perak Tangkap 40 Orang Penyalahguna Narkoba Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top