Untuk
menekan jumlah pecandu narkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN) menargetkan 100.000 pecandu direhabilitasi
pada 2015.
Kepala
Humas BNN Komisaris Besar Polisi Sumirat Dwiyanto mengatakan, hingga saat ini
baru ada 18.000 pecandu yang direhabilitasi BNN. "Jumlah ini masih sangat
jauh dari jumlah seluruh pecandu di Indonesia yang mencapai 4 juta," ujar
Sumirat di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Selasa (2/12).
Bila
dibandingkan Thailand, negeri gajah putih itu bisa merehabilitasi 480.000
pecandu per tahun. Selama ini pecandu narkotika masih dianggap tindakan
kriminal dan dihukum penjara. Hal ini lantaran orang tua maupun lingkungan si
pecandu masih menganggap tindakan tersebut merupakan aib.
Saat ini
BNN memiliki empat panti rehabilitasi yang bisa menampung 2.000 pecandu. Para
pecandu ini tidak hanya menjalani rawat inap tapi juga bisa rawat jalan dengan
pendampingan dari keluarga maupun bantuan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Sedangkan
dari Kementerian Sosial memiliki dua panti rehabilitasi dan dari masyarakat ada
90 panti rehabilitasi. Rencananya pada 16 Desember 2014, BNN meresmikan panti
rehabilitasi baru di Loka, Sumatera Selatan. Beberapa tempat lain yang masih
dalam proses pengerjaan ada di Batam, Samarinda, Lampung, dan Makassar.
0 komentar :
Posting Komentar