Ketua
Umum Gema Nusantara Anti Narkoba Hendryanto Andrie. DH melaksanakan kunjungan
kerja dengan pengurus DPW Gema Nusantara Anti Narkoba Provinsi Jawa Barat di
Bandung, Sabtu (21/12/2014).
Hadir
dari kepengurusan DPW Gema Nusantara Anti Narkoba Provinsi Jawa Barat, antara
lain, Hendra Nugraha, SE, Msi sebagai ketua DPW Gema Nusantara Anti Narkoba
Provinsi Jawa Barat, Hendang. SR sebagai
Direktur Pemberdayaan Masyarakat DPW Gema Nusantara Anti Narkoba Provinsi Jawa,
Deddy Rundana, Afnil, Arif LH. Sementara dari DPP Gema Nusantara Anti Narkoba
Provinsi Jawa Barat antara lain; Hendryanto Andrie sebagai Ketua Umum, LE Putra
sebagai Wakil Ketua Umum darn Andri Sudiar sebagai Deputi Pengegahan.
Dalam
sambutan nya Ketua Umum Gema Nusantara Anti Narkoba Hendryanto Andrie. DH,
beberapa hal pokok dalam menyambut Gold Millinium Indonesia Bebas Narkoba 2015
kepada pengurus DPW Gema Nusantara Anti Narkoba Provinsi Jawa Barat, antara
lain :
v
Promotif
Program promotif ini kerap
disebut juga sebagai program preemtif atau program pembinaan. Pada program ini
yang menjadi sasaran pembinaanya adalah para anggota masyarakat yang belum
memakai atau bahkan belum mengenal narkoba sama sekali. Prinsip yang dijalani oleh program ini adalah
dengan meningkatkan peranan dan kegitanan masyarakat agar kelompok ini menjadi
lebih sejahtera secara nyata sehingga mereka sama sekali tidak akan pernah
berpikir untuk memperoleh kebahagiaan dengan cara menggunakan narkoba.
v
Preventif
Program promotif ini disebut juga
sebagai program pencegahan dimana program ini ditujukan kepada masyarakat sehat
yang sama sekali belum pernah mengenal narkoba agar mereka mengetahui
tentang seluk beluk narkoba sehingga mereka menjadi tidak tertarik untuk menyalahgunakannya.
Bentuk dan agenda kegiatan dalam program preventif ini:
1. Kampanye anti penyalahgunaan narkoba
Program pemberian informasi satu
arah tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Kampanye ini hanya memberikan
informasi saja kepada para peserta yang terdiri dari seluruh lampisan
masyarakat.
2 2. Penyuluhan seluk beluk narkoba
Kampanye yang hanya bersifat
memberikan informasi, pada penyuluhan ini lebih bersifat dialog yang disertai
dengan sesi tanya jawab. Bentuknya bisa berupa seminar atau ceramah. Tujuan
penyuluhan ini adalah untuk mendalami pelbagai masalah tentang narkoba sehingga
masyarakat menjadi lebih tahu karenanya dan menjadi tidak tertarik
enggunakannya selepas mengikuti program ini. Materi dalam program ini
biasa disampaikan oleh tenaga profesional seperti dokter, psikolog, polisi,
ahli hukum ataupun sosiolog sesuai dengan tema penyuluhannya.
3. Pendidikan dan pelatihan kelompok sebaya
Pendidikan dan pelatihan atau
Training of Trainer (TOT), intenal pengurus Gema
Nusantara Anti Narkoba kemudian dilanjutkan ke kelompok masyarakat agar
upaya menanggulangi penyalahgunaan narkoba didalam masyarakat ini menjadi lebih
efektif. Pada program ini pengenalan narkoba akan dibahas lebih mendalam yang
nantinya akan disertai dengan simulasi penanggulangan, termasuk latihan pidato, Menbentuk Fucus Discussion Group (FD). Program ini biasa dilakukan
dilebaga pendidikan seperti sekolah atau kampus dan melibatkan narasumber dan
pelatih yang bersifat tenaga profesional. Upaya mengawasi dan mengendalikan
produksi dan upaya distribusi narkoba di masyarakat.
4. Kuratif
Program ini juga dikenal dengan
program pengobatan dimana program ini ditujukan kepada para pemakai narkoba,
dengan mendirikan Drop Inn/Rumah Singgah yang bersifat rawat Jalan.
Tujuan dari program ini adalah
mebantu mengobati ketergantungan dan menyembuhkan penyakit sebagai akibat dari
pemakaian narkoba, sekaligus menghentikan pemakaian narkoba.
Pengobatan gangguan kesehatan akibat dari penghentian dan pemakaian
narkoba (detoksifikasi).
Pengobatan terhadap kerusakan organ tubuh akibat pemakaian narkoba.
Pengobatan terhadap penyakit lain
yang dapat masuk bersama narkoba seperti HIV/AIDS, Hepatitis B/C, sifilis dan
lainnya.
5. Represif
Gema Nusantara Anti Narkoba tidak
masuk ke ranah Represif, karena tugas ini menjadi tugas BNN dan Kepolisian yang
bertujuan untuk menindak para produsen, bandar, pengedar dan pemakai narkoba
secara hukum.
0 komentar :
Posting Komentar