Badan Narkotika Nasional (BNN)
mencanangkan 2014 sebagai tahun penyelamatan pengguna narkoba dengan tujuan
untuk menurunkan angka prevalensi pengguna narkoba melalui rehabilitasi.
Tentunya sosialisasi kebijakan yang telah ditetapkan oleh BNN kepada keluarga
sangat penting. Diharapkan setiap anggota keluarga dan seluruh lapisan
masyarakat mengerti, serta mendorong pengguna narkoba secara sukarela
melaporkan diri ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) untuk dilakukan
assessment. Selanjutnya tahun 2015 adalah Tahun Indonesia Bebas Narkoba.
Kepengurusan DPW
Gema Nusantara Anti Narkoba Provinsi Jawa Barat siap mengingatkan kepada
masyarakat apabila para pengguna melaporkan diri ke BNN untuk direhabiltasi
maka mereka tidak akan terjerat hukum sesuai dengan UU No. 35 tahun 2009
tentang Narkotika", kata Hendra Nugraha, SE, MSi selaku Ketua DPW Gema Nusantara
Anti Narkoba Provinsi Jawa Barat.
"DPW Gema Nusantara Anti Narkoba
Provinsi Jawa Barat, sepakat bahwa penyelamatan pengguna narkoba adalah sebagai
bentuk komitmen bersama Pemerintah untuk menyelamatkan pengguna narkoba yang
harus didukung penuh oleh seluruh komponen masyarakat", jelas DPW Gema Nusantara
Anti Narkoba Provinsi Jawa Barat.
Pengguna Narkoba juga merupakan
anak bangsa yang perlu diselamatkan. Mereka adalah anak-anak kita dan
saudara-saudara kita yang harus segera dilepaskan dari belenggu Narkoba agar
dapat kembali menjalani hidup dalam keadaan sehat dan produktif.
Pengutamaan upaya promotif-preventif pada penanggulangan
Narkoba sangat penting, karena langkah ini akan berdampak positif pada
menurunnya :
1. Jumlah anak yang mulai merokok pada usia
muda;
2. Jumlah orang yang mengkonsumsi minuman
beralkohol;
3. Penyalahgunaan Napza; dan
4. Menurunnya penyebaran dan penularan HIV AIDS.
Menkes juga mengharapkan agar upaya promotif preventif dapat dintegrasikan
dengan upaya-upaya penanggulangan dampak buruk zat adiktif lainnya terhadap
kesehatan, termasuk rokok, alkohol, dan inhalans.
Menurut Hendra Nugraha, SE, MSi, mereka pengguna narkoba yang saat ini
masih bersembunyi, maka DPW Gema Nusantara Anti Narkoba Provinsi Jawa Barat, “siap tampil untuk mendorong serta meyakinkan para pengguna dan
keluarganya untuk melaporkan diri secara sukarela kepada Institusi Penerima
Wajib Lapor (IPWL). Sehingga mereka bisa memperoleh perawatan atau rehabiltasi
sehingga dapat menyongsong masa depan yang lebih baik dan tidak kambuh kembali”.
Untuk Itu Ketua DPW Gema Nusantara
Anti Narkoba Provinsi Jawa Barat, Hendra Nugraha, SE, MSi, berpendapat bahwa dorongan
keluarga, pecandu yang telah direhabilitasi diharapkan bisa bangkit dan menjadi
pencerah di masyarakat, dan mampu berperilaku baik sehingga bisa menjadi contoh
teladan. Inilah yang kita harapkan kepada pecandu narkoba. Mereka kembali
dengan penuh kesadaran. Sejarah hitam boleh ada di setiap orang, tetapi tidak
berarti harus melekat seumur hidup. (LEP)
0 komentar :
Posting Komentar