Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Sabtu, 27 Desember 2014

    Pemberantasan Narkoba di Indonesia Mungkin Baru 200 Tahun Selesai

    Penyataan Presiden Jokowi tentang 40-50 orang Indonesia yang meninggal setiap hari karena narkoba dibenarkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).


    "Itu data dari BNN. Ada 40-50 orang per hari atau 15 ribu per tahun," kata Kabag Humas BNN  Sumirat Dwiyanto, Kamis (25/12).



    Sumirat mengatakan, angka tersebut karena penegakan hukum, rehabilitasi, dan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba belum berjalan seimbang. Saat ini, lanjutnya, pemerintah hanya terlihat menekan jumlah pecandu dan peredaran narkoba.



    "Namun, pecandunya kurang dalam hal rehabilitasi sehingga jumlah pecandu itu demand-nya tetap, supply terus masuk. Di sini diharapkandemand berkurang, maka supply berkurang juga," ujarnya.

    Berdasarkan data hasil penelitian BNN dan Universitas Indonesia, lanjut Sumirat, di Indonesia, jumlah pengguna yang direhabilitasi hanya 18 ribu orang dari total pemakai sekitar empat juta orang.


    "Itu kalau dibagi, 200 tahun lebih baru bisa selesai. Hitungannya nggak terbayangkan. Sementara pemakai baru bertambah terus," ujar Sumirat.



    Ia pun menyebutkan salah satu negara yang cukup berhasil menyeimbangkan ketuga hal tersebut, yaitu Portugal. Negara tersebut, menurut Sumirat, berhasil merunkan jumlah pengguna narkoba dengan rehabilitasi.






    "Kalau pemakai narkobanya direhabilitasi terus sehingga bisa pulih, jumlahnya turun. Berarti otomatis peredaran pun akan turun,” katanya
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Pemberantasan Narkoba di Indonesia Mungkin Baru 200 Tahun Selesai Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top