Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Minggu, 09 April 2017

    POLDA RIAU Ungkap Jaringan Pengedar Sabu 40 Kg dan 160.000 Butir Ekstasi


    Ditresnarkoba Polda Riau, telah mengamankan dua kurir sabu 40 Kg dan 160 ribu butir ekstasi. Polres Bengkalis kemudian melakukan pengembangan atas penangkapan itu dan berhasil mengamankan satu orang dalam jaringan yang sama.

    KRONOLOGIS.
    Setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa adanya pengedar Narkoba di sekitar tkp, kemudian dilakukan penyelidikan ke TKP dan membagi anggota menjadi 3 tim,  tim 1 menemukan tsk sedang melaju di jalan lintas simpang buatan dengan mobil Honda Jaz warna merah, dan dilakukan pembuntutan dan pengejaran dan memberhentikan mobil tersebut

    Tersangkanya adalah Eri Kusnadi, warga Jl Mts Desa Jangkang Kecamatan Bantan, Kab Bengkalis. Eri alias Eri Jek selama ini berperan sebagai nelayan yang terlibat dalam bisnis narkoba.

    Eri Kusnadi ditangkap tim Polres Bengkalis atas pengembangan terhadap dua tersangka narkoba yang disita sebanyak 40 Kg dan sekitar 160 ribu butir ekstasi oleh tim Polda Riau. Dua orang kurir tersebut mengaku mereka mendapatkan barang haram itu dari Eri Kusnadi alias Eri Jek.

    "Dari tangan tersangka Eri diamankan barang bukti sekitar 12 gram sabu dan uang sebanyak Rp 1,6 juta," kata Paur Humas Polres Bengkalis Ipda Zulkifli Minggu (9/4/2017).


    Paur Humas Polres Bengkalis menjelaskan, tersangka Eri ditangkap di rumahnya dan sempat berusaha bersembunyi pada Sabtu (8/4). Ketika rumahnya dikepung aparat, Eri bersembunyi di tanki air di atas rumahnya.

    Masih menurut IPDA Zulkifli, di rumah bandar narkoba ini pihak kepolisian menyita barang bukti lainnya berupa paspor atas nama Eri, Tati Rozalita, Jefri, dan Rudi Hartono. Satu buah surat SIM internasional atas nama Eri Kusnadi. Ada lagi 28 kaca pirek, 3 amunisi aktif dan satu amunisi kosong. Satu mobil Honda HRV warna merah bernopol BM 312 IJ dan satu unit jet ski.

    "Pengakuan  Eri  mendapatkan narkoba tersebut dari rekannya warga Malaysia bernama Zaidi. Saat ini tersangka Eri kita amankan di Polres Bengkalis," kata Zulkifli.

    Lep
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: POLDA RIAU Ungkap Jaringan Pengedar Sabu 40 Kg dan 160.000 Butir Ekstasi Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top