Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Senin, 17 April 2017

    BNNK CIANJUR AWASI KAWASAN PEREDARAN DAN PENANAMAN "TEH ARAB"


    Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia memerintahkan BNNK Cianjur, untuk mengawasi peredaran dan penanaman “Teh Arab". Khat atau Ghat ini merupakan tanaman yang semula dikenal sebagai teh arab ini mulai “naik daun” di tahun 2013 lalu karena peristiwa penggerebekan Raffi Ahmad. Tanaman Khat menjadi buah bibir karena kandungan methylone-nya.

    Kepala BNNK Cianjur, Hendrik mengatakan, intruksi tersebut diperintahkan langsung oleh Kepala BNN RI, Komjen. Budi Waseso Terutama memantau secara intensif di kawasan Cipanas, Pacet dan Sukaresmi yang disinyalir digunakan sebagai kawasan peredaran dan penanaman Teh Arab.

    Beberapa tahun lalu tanaman Khat (Catha Edulis) sempat menjadi pemberitaan ramai di media massa. Pada saat itu banyak ditemukan masyarakat di kawasan Puncak, Cisarua, Bogor, yang menanam jenis tanaman ini. Dari hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh BNN, Khat mengandung Katinona dalam waktu 48 jam pasca dipetik. Setelah lewat 48 jam, yang tersisa pada Khat hanyalah Katina. Sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Katinona masuk sebagai Narkotika Golongan 1. Sedangkan Katina merupakan Narkotika Golongan 3.

    Hendrik menambahkan, katinon dan katina memiliki efek stimulan, seperti timbulnya euphoria, hiperaktif, tidak mengantuk, dan tidak menimbulkan rasa lapar. Mengonsumsi tanaman ini dalam waktu lama dapat mengakibatkan depresi, halusinasi, kelainan psikosis, kanker mulut, stroke, hingga menyebabkan kematian.

    Sejarah masuknya tanaman Khat ke Indonesia masih memerlukan kajian ilmiah. Muncul dugaan bahwa Khat masuk ke Indonesia dan tumbuh subur di kawasan Cisarua, Bogor, pada tahun 1980-an. Tanaman yang sangat digemari oleh turis asal Timur Tengah ini dibawa oleh turis asal Arab yang awalnya singgah di kawasan Puncak untuk berlibur. Karena di-claim memiliki khasiat untuk meningkatkan vitalitas dan mengobati sakit perut, tanaman ini kemudian dibudidayakan masyarakat kawasan puncak untuk dikonsumsi sendiri dan juga untuk dijual pada turis Timur Tengah yang berkunjung ke wilayah tersebut.

    BNNK Cianjur akan menyosialisasikan tentang jenis tanaman teh Arab tersebut, mulai dari bentuk, efeknya, sampai ancaman pidana nya apabila mengedarkan dan menanam tanaman ini. Hendrik meminta agar warga Cianjur untuk tidak mudah menanam tanaman yang diberikan orang tak dikenal, terlebih dari warga asing asal Timur Tengah. Karena Tanaman Khat ini sudah masuk ke dalam Daftar Narkotika Golongan I (Nomor : 114), pada Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: BNNK CIANJUR AWASI KAWASAN PEREDARAN DAN PENANAMAN "TEH ARAB" Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top