Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Rabu, 26 April 2017

    Pemko Ternate Diasistensi Bang Wawan



    Sejumlah 30 (tiga puluh) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Ternate diasistensi untuk penguatan pembangunan berwawasan anti narkoba(Bangwawan) oleh BNN Provinsi Malut yang dilaksanakan di RRI Ternate, pada Rabu (26/04).

    Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Drs. Hairuddin Umaternate, M.Si sebagai narasumber, dengan lugas menyampaikan ke para abdi negara ini, sejumlah persoalan dibalik maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, dan strategi terkini yakni relawan anti narkoba sebagai perpanjangan tangan dari BNN dalam mensosialisasikan bahaya dan dampak narkoba. Selain sebagai penyambung lidah BNN, para ASN diharapkan juga sebagai informan bagi BNNP.

    kabid mengingatkan, dengan berbagai cara dan strategi, bandar narkoba berusaha meregenerasi pasar, dan untuk hal ini para relawan bisa saja tergoda dengan keuntungan yang menggiurkan bisnis haram ini, sehingga komitmen dan kesadaran penuh dan pengetahuan yang cukup adalah syarat bagi para relawan ini.

    "BNN butuh bergandengan tangan bersama bapak ibu untuk upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, relawan juga sebagai motivator dan inisiator di lingkungan kerja termasuk memediasi BNN Provinsi untuk sosialisasi pencegahan dan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," Kabid menegaskan.

    "Para relawan ASN ini juga akan diberikan PIN (personal identified  number) ​dan teregister, serta memiliki akses ke BNN, sehingga sebagai ASN terpilih sebagai relawan, harus paham dan terampil seputar permasalahan dan solusi  terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," ujar Hairuddin.

    Pada kesempatan yang sama, Mutia Tahir, SKM. M.M.Kes menjelaskan jenis dan bahaya narkoba , faktor pemicu, dan berbagai dampak  yang ditimbulkan, selain itu dijelaskan juga termasuk jenis narkoba terbaru seperti tembakau gorila yang sudah masuk dalam lampiran Undang undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan penggolongan narkotika dengan penambahan 43 NPS (New Psichoactive Substance) dari 56 jenis NPS yang terdeteksi. BNN.
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Pemko Ternate Diasistensi Bang Wawan Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top