Memenuhi permintaan permohonan Pemerintah Daerah pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam rangka menurunkan angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba dan upaya pencegahan peredaran gelap narkoba melalui Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di wilayah Kabupaten Cianjur, BNNK Cianjur melakukan test urine kepada 80 orang Calon Tenaga Kerja Indonesia yang akan diberangkatkan ke Negara Malaysia pada hari Jumat, 28 April 2017, "Kegiatan ini merupakan bentuk upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ke wilayah NKRI melalui Tenaga kerja Indonesia" ungkap Ibu Drh Hj Dwi Ambar Wahyuningtyas selaku Kepala Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cianjur.
Pada kesempatan yang sama Kepala seksi pencegahab dan pemberdayaan masyarakat BNN Kabupaten Cianjur, Asep Husen mengatakan BNNK Cianjur mendukung kegiatan yang positif, dan sangat menghimbau kepada para calon TKI untuk menolak penitipan barang apapun untuk mencegah keterlibatan dalam peredaran gelap narkoba ke Indonesia.
0 komentar :
Posting Komentar