Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Minggu, 02 April 2017

    101 Kg Ganja di Sita Polres Aceh Utara


    Keberhasilan Jajaran Polres Aceh Utara dalam menggagalkan peredaran narkoba antar provinsi, sekaligus berhasil membekuk seorang mafia narkoba dan menyita barang bukti sebanyak 101 bal atau 101 kilogram, saat melakukan razia rutin di depan Polres setempat, Minggu (2/4) sekira pukul 01:40 WIB.

    Dalam penjelaaannya Kapolres Aceh Utara,  AKBP Untung Sangaji menjelaskan, saat jajaran Polres Aceh Utara mengatakan, razia rutin di depan Mapolres, kemudian personel menggeledah sebuah mobil Avanza warna Hitam BK 1676 ZG, setelah digeledah ditemukan narkotika jenis ganja.

    "Seorang oknum tersebut berinisial AM (50) warga Kota Galuh, Perbaungan, Serdang Bedagai, Sumatera Utara. “Barang bukti yang kita amankan yaitu 101 bal atau bungkusan berisikan narkotika jenis ganja, dan satu unit mobil Avanza warna Hitam nopol 1676 ZG,“ lanjut AKBP Untung.

    Atas temuan barang bukti ganja itu, tersangka kemudian diamankan ke Sat Narkoba Polres Aceh Utara dan saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku mengambil ganja tersebut di kawasan Saree, Aceh Besar dari dua orang laki-laki yaitu IP dan HZ.

    Dari pengakuan para tersangka, rencananya, ganja akan dibawa menuju Lampung dengan diberi uang jalan senilai Rp. 3 juta dan jika sampai tujuan akan diberi uang sebesar Rp. 15 juta.

    Lep
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: 101 Kg Ganja di Sita Polres Aceh Utara Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top