Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Selasa, 16 Mei 2017

    16 Hektare Ladang Ganja Dimusnahkan Bareskrim Mabes Polri




    Tim gabungan dari Direktorat Narkoba Mabes Polri, Direktorat Narkoba Polda Aceh, Brimob Polda Aceh dan Polres Aceh Besar, melakukan aksi pemusnahan ladang ganja seluas lebih dari 16 hektare (ha) di kaki pegunungan Seulawah. Tepatnya di Desa Meusale Lhok, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Senin (15/5).

    Untuk menuju lokasi, tim harus menjajal medan berat dengan melewati perbukitan yang curam. Tim bergerak dari Banda Aceh pada Senin pagi sekitar pukul 09.20 dengan menumpangi sekitar 15 unit mobil. Sekitar satu jam perjalanan, tim terpaksa turun dari mobil dan melanjutkan perjalanan setapak sekitar satu kilometer karena tak bisa dilalui kendaraan.

    Ladang ganja tersebut ditemukan di beberapa titik yang lokasinya tidak berjauhan. Barang haram tersebut kemudian dicabut dan dibakar di lokasi.

    Pembakaran ini dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto didampingi Katim Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim, AKBP Dony Setiawan, Dir Resnarkoba Polda Aceh dan dibantu 40 personel Direktorat Sabhara Polda Aceh, 12 personel Gegana-Brimob, 30 personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh, dan 25 personel Satuan Sabhara Polres Aceh Besar. "Dari Bareskrim sendiri kami berangkat 10 orang dari Jakarta," kata Brigjen Eko.

    Brigjen Pol Eko Daniyanto mengungkapkan titik ladang yang pertama ditemukan seluas 2 ha, titik kedua 12 ha dan titik ketiga lebih dari 2 ha. Sedangkan ketinggian ladang berkisar antara 1,5 sampai dengan 2,8 meter.

    Ladang ganja tersebut ditanam dengan rentang waktu yang berbeda selama satu bulan. Hal tersebut dilakukan agar pada saat panen nanti tidak bersamaan dengan jumlah yang begitu besar.

    Penemuan ladang ganja tersebut hasil dari pengembangan penemuan sindikat pengedar narkoba di Lampung dua bulan yang lalu yang mencapai hampir satu ton," ungkapnya.

    “Setelah kita kembangkan ternyata kasus yang di Lampung ada 9 sampai 12 titik yang berdekatan di satu kawasan yang sama, ini juga berkat hasil koordinasi dengan Polda Lampung, Polda Riau dan Polda-polda lainnya, termasuk Polda Aceh,” kata Eko.

    Dari hasil pengembangan itu, Direktorat Narkoba Mabes Polri memerintahkan Direktorat Narkoba Polda Aceh dan jajarannya untuk melakukan penyelidikan di lapangan sehingga ditemukan adanya indikasi ladang baru di pegunungan Aceh Besar.

    Brigjen Pol Eko juga menambahkan, rencananya pemusnahan ladang ganja seluas 16 hektare ini akan dilanjutkan pada esok hari mengingat cuaca sudah tidak memungkinkan untuk memusnahkan seluruh ladang ganja yang sudah ditemukan tersebut.

    Selain 16 ha ladang ganja yang sudah ditemukan, ada 6 lokasi ladang ganja yang ditemukan oleh tim gabungan dari Direktorat Narkoba Mabes Polri di kawasan tersebut.

    "Kita harapkan bagi siapa pun pemilik atau penanam ganja di kawasan ini, alangkah baik nya untuk bisa tidak menanam lagi tanaman haram tersebut akan tetapi beralih lah kepada tanaman yang lebih bermanfaat dan bernilai ekonomis," pungkas Brigjen Pol Eko Daniyanto.
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: 16 Hektare Ladang Ganja Dimusnahkan Bareskrim Mabes Polri Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top