Tim yang tangani kasus ini tidak main main, gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, BNN Kota Langsa, Bea-Cukai Kanwil Aceh, dan Bea-Cukai Lhokseumawe. Para pelaku ditangkap di Keude Peuntet, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh. Senin (18/9/2017).
Petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu dalam 7 tas besar dan 1 plastik kresek yang berisi 133 bungkus dan diperkirakan beratnya 133 kg serta 10 bungkus ekstasi dengan isi 42.500 butir, yang terdiri dari 2 jenis, yakni biru dengan kode YL dan pink dengan kode Hello Kitty.
"Benar. Gabungan tim BNN RI, Bea-Cukai Wilayah Aceh dan BNN Kota Langsa dan Bea-Cukai Lhokseumawe melakukan penangkapan terhadap tiga penyelundup tersebut," kata Kabag Humas BNN RI Kombes Sulistiandriatmoko saat dimintai konfirmasi, Selasa (19/9/2017).
Dia menyebutkan penangkapan itu terjadi pada Senin (18/9) sekitar pukul 18.30 WIB di Resto Sasa Nam, Peuntet, Lhokseumawe, Aceh. Dalam penangkapan itu, ketiga tersangka diduga sedang melakukan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi dari Malaysia.
"Belum ada keputusan gelar konferensi persnya di mana. Pak Kepala BNN dan Deputi Berantas sedang tugas ke China," Jelas Kabag Humas BNN RI
0 komentar :
Posting Komentar