Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Rabu, 20 September 2017

    Pentolan Ormas di Bali Ditangkap Edarkan Sabu


    Ironis. Satu lagi, Pentolan organisasi masyarakat (Ormas) I Komang Surya (27) ditangkap petugas Ditresnarkoba Polda Bali di Jalan Gatsu Tengah, Denpasar, Bali, Selasa (19/9/2017) malam.

    Polisi anankan dari tangan I Komang Surya  setengah kilogram sabu yang dipesan dari seorang yang diduga narapidana di Lapas Madiun, Jawa Timur bernama Juragan.

    "Pelaku bernama I Komang S ditangkap Ditresnarkoba Polda Bali bersama dengan Satgas CTOC. Tersangka merupakan oknum anggota ormas," ucap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hengky Widjaja, di Mapolda Bali, Jalan Wr Supratman Denpasar, Rabu (20/9/2017).

    Kasus ini terungkap saat polisi mendapatkan informasi yang menyebutkan bahwa pelaku menerima kiriman paket narkoba berjumlah besar masuk ke Bali.

    Tim opsnal Ditresnarkoba Polda Bali bersama Satgas Counter Transbational and organize crime (CTOC) langsung melakukan penyelidikan dan membuntuti pergerakan pelaku.

    Setiap langkah pelaku selalu diawasi petugas, hingga akhirnya pria ini keluar dari tempat kosnya di Jalan Pondok Indah, Denpasar menuju Jalan Gatsu tengah.

    Pergerakan tersangka terhenti di sebuah supermarket tepatnya di depan toko roti, Jalan Gatsu Tengah, Denpasar, Selasa (19/9/2017) sekitar pukul 20.30 wita.

    Petugas langsung menciduk tersangka dan melakukan penggeladahan pada tubuhnya.

    Tak puas menangkap tersangka, petugas kemudian menggeladah tempat tinggalnya yang disinyalir sebagai tempat disembunyikan paket besar tersebut.

    Saat ini kata dia kasusnya masih didalami, terkait kepastian dengan napi di Lapas Madiun juga masih terus didalami.

    Informasi dari kepolisian, paketan ini dikirim dari Madiun ke Bali melalui jalur darat, yakni dengan menggunakan angkutan umum (bus).

    Kepolisian masih mendalami peran pelaku termasuk sudah berapa lama beraksi.

     “Termasuk juga dengan kepada siapa saja narkoba tersebut akan diedarkan,” terang seorang petugas kepolisian.

    Tangkapan ini rencananya akan dirilis secara resmi oleh Polda Bali pada Kamis hari ini.

    Pecah Jadi 68 Paket

    Kepolisian yang telah menangkap pelaku I Komang Surya (27) langsung membawa ke tempat kos pelaku.

    Di dalam kamar kos Surya, polisi mengamankan lima paket besar dan 68 paket kecil dengan berat keseluruhan mencapai 539,02 gram brutto.

    Selain itu, di kamar kos pelaku juga ditemukan dua unit timbangan digital, alat bong serta satu bundel plastik klip.

    Diduga pelaku akan memecah paket yang diterimanya menjadi paketan kecil.

    "Tersangka menerima paket dan kemudian menyimpan di kamar kosnya. Selanjutnya akan diedarkan," ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hengky Widjaja.

    Rencananya anggota ormas tersebut akan mengedarkan sabu itu di seputaran Kota Denpasar.

    Barang bukti dengan nilai fantastis itu didapatkan dari teman pelaku bernama Juragan yang sedang mendekam di dalam Lapas Madiun, Jawa Timur.

    “Tersangka dan barang bukti kami giring ke Mapolda Bali guna pemeriksaan secara laboratoris dan penyidikan,” tandasnya. (*)
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Pentolan Ormas di Bali Ditangkap Edarkan Sabu Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top