Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Sabtu, 30 September 2017

    Aksi Buang BB, Sabu 1 Kg Tinggal 92,8 Gram


    Ada aksi Unik bak film laga di Denpasar dan beredar videonya di medsos. Ternyata itu adalah pengejaran BNN terhadap pengedar narkoba.

    Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali AKBP I Ketut Artha mengisahkan kejar-kejaran dengan pengedar narkoba yang menegangkan di Denpasar. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (28/9) sore.

    "Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan dan informasi, didapatkan bahwa tersangka, MSP, akan mengambil tempelan dengan seorang kurir berinisial CH," kata Artha di Denpasar, Bali, Jumat (29/9/2017).

    Dengan informasi tersebut, Tim Berantas BNNP Bali melakukan pengintaian terhadap tersangka. Setelah tersangka menerima barang, petugas mengikuti ke arah rumahnya di Jl Batukaru, Pemecutan, Denpasar, dan tim lainnya membekuk CH.

    "Saat tim menghentikan tersangka di depan rumahnya, tersangka MSP melakukan perlawanan dan berusaha kabur dengan menabrak 4 unit sepeda motor milik petugas. Satu unit motor terseret karena tersangkut di bawah mobil sampai Jalan Imam bonjol, sekira 2 kilometer," ujar Artha.

    Petugas berusaha menghentikan dengan mengejar tersangka yang tidak kooperatif. Bahkan petugas sempat mengeluarkan tembakan peringatan ke udara, namun pria berusia 40 tahun itu tetap menancap gas mobilnya.

    "Kondisi mobil tersangka ikut terbakar karena gesekan antara motor dan mobil di aspal. Tersangka berhenti dan keluar dari mobil karena mobilnya macet akibat kebakaran," ucap Artha.

    Saat mobil MSP tidak bisa jalan lagi, ia lalu mencoba melempar 1 Kg sabu ke lidah api di sisi kanan bagian depan mobilnya. Petugas dengan cepat langsung membekuknya dan mengamankan sisa barang bukti yakni 92,82 gram brutto.

    "Sedianya, informasi yang didapatkan tim bahwa barang bukti diduga sebanyak 1 kg namun disepanjang jalan tersangka melakukan upaya penghilangan barang bukti dengan cara disebar serta dibakar, namun beberapa barang bukti berhasil diselamatkan," ungkap Artha.

    MSP dikenakan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman 10 tahun penjara dan maksimal pidana seumur hidup menanti MSP.
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Aksi Buang BB, Sabu 1 Kg Tinggal 92,8 Gram Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top