Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Selasa, 26 September 2017

    Narkoba dan Radikalisme Bentuk Perang Masa Kini

    Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) terus mengamati perkembangan prevelansi narkoba lima tahun belakangan ini yang cenderung naik dari tahun ke tahunnya. Negara tidak boleh kalah oleh narkoba.

    Sesuai perintah UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika yang tertuang dalam pasal 104 dan 105 dimana masyarakat mempunyai hak, kewajiban dan kesempatan yang seluas-luasnya dalam Pencegaan Pemberantasan Penyalahgunaan narkotika dan Prekursor.

    Saat ini ada 800 jenis narkoba di dunia, yang pangsa pasar terbanyak adalah Indonesia. Negara kita menjadi sampah narkoba, bagaimana tidak di Lapas 70% penghuni adala pelaku narkoba, sisanya 30% merupakan criminal umum. 

    Untuk melawan narkoba dan radikalisme, Pemerintah harus menanamkan kesadaran bela negara bagi warganya. Bela negara merupakan kewajiban seluruh warga negara untuk melindungi bangsa dan negara dari ancaman negara lain.

    Tumbuhnya radikalisme dan peredaran narkoba di Indonesia merupakan bagian dari proxy war atau perang modern.

    Konsep bela negara yang diatur dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat 3 adalah “setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. Selanjutnya dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara, “setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara (Pasal 9 ayat 1).



    Cara  menghancurkan negara lain, melalui narkoba dan radikalisme 

    Le Putra wakil ketua umum Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara), melihat sisi narkoba dari sisi memecah belah kesatuan dan persatuan dalam berbangsa dan bernegara, Dimana saat ini serangan militer negara lain bukan lagi ancaman bagi suatu bangsa, hal yang harus diwaspadai adalah munculnya perang modern yang berbentuk narkoba dan radikalisme.

    Melalui penyebaran narkoba dan doktrin radikalisme yang disebutnya sebagai perang modern, masyarakat tidak boleh lengah karena dampaknya yang sangat merugikan. Le Putra mencontohkan Cina pernah dihancurkan melalui Perang Candu yang membuat negara tersebut menyatakan perang melawan narkoba.

    Kita masyarakat harus sadar dan harus mengingatkan kepada semua kalangan bahwa radikalisme dapat menjadi ketagihan dalam hidup, layaknya narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

    Jangan sekali-kali mendekati atau bahkan mencoba menjadi radikal, karena paham radikal terorisme sama seperti Narkoba yang membuat kecanduan," kata Le Putra


    Upaya pencegahan penyebarluasan paham radikalisme yang mengarah ke terorisme.

    "Melibatan kaum muda menjadi salah satu prioritas pencegahan penyebaran narkotika (reduction demand) juga dalam pencegahan terorisme, karena potensi keterpaparan di kalangan ini sangat tinggi," ujar Le Putra 

    "Ada penelitian sejumlah lembaga menyebutkan, pelaku terorisme saat ini didominasi mereka yang berusia muda. Kalaupun ada yang berusia tua adalah mereka yang saat ini sudah berada di penjara. Mereka semua terpapar radikalisme dan terlibat terorisme pada usia muda seperti kalian," urai Le Putra.

    Le Putra juga menyebutkan, penggunaan video (pendek) sebagai pendekatan dalam pelibatan kaum muda merupakan inovasi baru terkait denagn tuntutan perkembangan teknologi dan persebarannya.

    Video merupakan sarana efektif untuk membendung penyebarluasan paham radikal terorisme, khususnya di dunia maya. Kenapa menggunakan video, karena ini yang disukai anak muda sekarang. Tidak ada anak muda yang tidak memiliki gadget, dan kami ingin gadget kalian gunakan secara positif, kreatif, dan berdampak. Untuk menyemangati para pemuda dalam pencegahan terorisme melalui video sebagai materi kontra propaganda, 


    Radikalisme dan Peredaran Narkoba Bagian Proxy War

    Indonesia, hampir tak menghadapi serangan fisik bersenjata. Namun, upaya pelemahan bangsa Indonesia dilakukan dengan meniupkan benih-benih perpecahan lewat media sosial dan blog-blog untuk dikonsumsi warganet.

    Perang melawan narkoba harus dilakukan seluruh elemen masyarakat, karena pelaku narkoba telah melanggar HAM. Guangzhu China merupakan penyuplai narkoba terbesar di dunia.

    "Sekarang ini ancaman fisik kepada Indonesia tidak ada. Tidak ada sekarang ini negara lain menyerang Indonesia dengan kekuatan bersenjata. Sekarang ini antara lain yang terjadi adalah proxy war," kata Wakil Ketua Umum Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara).

    Masih ada pihak-pihak yang berkepentingan agar di Indonesia terjadi konflik. Mulai konflik horizontal berupa pertentangan golongan, agama, dan ras, hingga rencana memisahkan diri dari NKRI.

    Radikalisme, peredaran narkoba. Itu bagian dari proxy war. Dipecah-pecah melalui media sosial. Dipecah-pecah melalui isu agama.

    Le Putra berkesimpulan bawa narkoba digerakkan sindikat internasional. Itu sebabnya, generasi muda diminta untuk menjauhinya. Sebab, narkoba merupakan bagian dari proxy war untuk melemahkan Indonesia, terutama generasi muda.
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Narkoba dan Radikalisme Bentuk Perang Masa Kini Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top