Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Selasa, 26 September 2017

    DI INCAR, Anak di Bawah Umur Jadi Bandar Jadi Pengedar Narkoba


    Pola pergaulan anak-anak di kota-kota besar semakin mengkhawatirkan. Baru-baru ini, Polsek Metro Tanah Abang mengamankan anak dibawah umur yang berprofesi sebagai bandar narkoba.

    Anak berinisial PP (17), seorang warga Jalan Kampung Rawa Gang 53, Nomor 09, RT 004/002, Johar Baru diamankan pada Kamis (21/9) lalu di kediamannya.

    "Penangkapan tersangka berasal dari informasi warga yang kemudian kami telusuri kebenarannya. Setelah dipastikan, kami langsung melakukan penangkapan," ucap Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono di Mapolsek Tanah Abang, Selasa (26/9/2017).

    PP diduga terlibar peredaran gelap narkoba berjenis sabu di wilayah Johar Baru. Saat dilakukan penggrebekan, petugas menemukan barang bukti yang cukup mengejutkan, yakni sebanyak 100 gram sabu.

    "Tersangka ini sudah putus sekolah. Selain mengedarkannya dia juga diduga memakai narkoba," katanya.

    Berdasarkan hasil interogasi, PP diketahui mendapatkan barang haram dari bandar bernama RC (20) yang saat ini mendekam di Lapas Tangerang akibat terlibat kasus peredaran narkoba.

    Keduanya saling kenal lantaran menjadi suporter tim sepakbola yakni Persija Jakarta sejak satu tahun yang lalu. Sejak saat itu juga PP diajak untuk mengedarkan narkoba berjenis sabu.

    "Tersangka kami kenakan Pasal 115 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun," katanya.
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: DI INCAR, Anak di Bawah Umur Jadi Bandar Jadi Pengedar Narkoba Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top