Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Selasa, 05 September 2017

    Bareskrim Polri Kembali Tangkap 2 Pria Asal Aceh dengan Barang Bukti 134 Kg Sabu


    Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri menangkap dua pria asal Aceh yang merupakan anggota jaringan narkoba Malaysia-Aceh Timur-Medan. Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan 134 kg sabu.

    "Penangkapan dipimpin AKBP Gembong Yudha dengan TKP (tempat kejadian perkara) di Medan. Barang bukti 134 kg sabu," kata Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto kepada detikcom melalui pesan singkat, Selasa (5/9/2017) malam.

    Selain dua tersangka dan 134 kg sabu, polisi mengamankan barang bukti sebanyak tujuh mobil yang dipakai sindikat ini untuk kegiatan operasional mereka. Mobil-mobil itu kini berada di Mapolda Sumatera Utara.

    "Tersangka orang Aceh Timur. Tujuh mobil kita amankan sebagai barang bukti juga. (Mobil) Dititip di Polda Sumut," ujar Eko.

    Eko mengatakan penangkapan ini merupakan buah penyelidikan Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim selama sepekan di Medan, Sumatera Utara.

    "Penangkapan tiga hari yang lalu. Kita sudah hunting sepekan di Medan," ucap Eko.

    Kedua tersangka telah dibawa ke kantor Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, sore tadi.

    "Tersangka kami bawa ke Jakarta. Sudah tiba sore tadi dengan pesawat Batik Air," tutur mantan Direktur Reserse Narkotika Polda Metro Jaya ini.



    sumber
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Bareskrim Polri Kembali Tangkap 2 Pria Asal Aceh dengan Barang Bukti 134 Kg Sabu Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top