Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Senin, 19 September 2016

    Dir Narkoba Polda Bali Diciduk, Kapolri: Diduga Pemerasan 7 Kasus Narkoba


    Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengaku belum mendapatkan informasi jelas soal diamankannya Direktur Narkotika dan Obat Terlarang (Dir Narkoba) Polda Bali Kombes Frangky Haryanto Prapat.

    Dari informasi yang beredar diduga Frangky terlibat dalam beberapa kasus seperti pemotongan anggaran DIPA 2016 dengan barang bukti uang 50 juta di brankas bensat.

    Selain itu diduga pula melakukan pemerasan 7 kasus narkoba dibawah 0.5 gram rata-rata dimintai 100 juta dan 1 kasus tersangka WNA Belanda diminta satu unit mobil fortuner tahun 2016.

    "Saya belum dapat laporan tentang itu. Kalau memang benar, saya apresiasi Paminal dan Propam. Karena mereka sudah menjabarkan perintah saya," kata Tito kepada wartawan di RS Polri Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (19/9/2016).

    Selain itu, Paminal juga mengamankan dan menyita rekaman APP Direktur Reserse Narkoba pada tanggal 17 Agustus 2016 kepada anggota yang isinya memerintahkan anggota untuk kongkalikong kasus narkoba yang barang buktinya dibawah 1 gram.

    Kabarnya pun tim Paminal Mabes masih melakukan pemeriksaan di Bid. Propam Polda Bali terhadap Kasubdit 2 dan 3 serta bensat Dit Reserse Narkoba Polda Bali.

    Tito menegaskan, pihaknya juga memerintahkan Paminal dan Propam ‎Polri untuk melakukan penangkapan terhadap oknum anggota polisi yang terlibat dalam bisnis haram narkoba

    Perintah saya dalam beberapa rapat terakhir lebih kurang minggu lalu pada saat gelar operasional, kebijakan saya adalah perang terhadap narkoba. Tunjukkan perang terhadap narkoba," kata Tito.

    Mantan Kapolda Metro Jaya ini juga memberikan target kepada Direktur Narkoba seluruh Polda se-Indonesia untuk bekerja dan memberantas peredaran narkoba dalam seratus hari masa jabatannya sebagai orang no satu di korps Bhayangkara.

    "‎Caranya adalah semua Dir Narkoba dan Mabes Polri harus menunjukkan hasil. Kalau tidak berhasil, tidak ada prestasi dalam waktu sebulan atau seratus hari masa jabatan saya sebagai kapolri, maka Dir Narkoba akan dievaluasi. Kasarnya maka akan diganti," kata Tito.

    Lebih jauh, Tito memastikan akan memberikan reword kepada anggota Polri yang berhasil menangkap para bandar barang haram narkoba. Ia juga memastikan akan memback up Propam dan Paminal dalam melakukan kegiatan 'bersih-bersih' di tubuh kepolisian.

    "Entah dalam bentuk promosi atau apapun juga. Nah setelah itu kita minta dari Paminal dan Propam melakukan back up. Back up itu melakukan operasi tertutup. Silakan operasi tertutup Paminal kalau ada pejabat atau anggota yang tidak memenuhi perintah saya tadi untuk melakukan perang terhadap narkoba, lakukan operasi terhadap mereka," kata Tito.

    "Jadi saya berpikir kalau memang ada ini Paminal sudah menjalankan perintah saya," ujarnya.

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Dir Narkoba Polda Bali Diciduk, Kapolri: Diduga Pemerasan 7 Kasus Narkoba Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top