Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie berhasil Membekuk Bandar Narkotika jenis Sabu yang berinisial M, 43 tahun Wiraswasta (NAPI) Warga Gampong Lala Kec. Mila Kab.Pidie. Penangkapan ini pimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Raja Aminuddin Harahap, Sabtu (03/09/16).
Tersangka melakukan aksinya di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sigli, Berdasarkan laporan salah Seorang penghuni LP yang sering melihat aksi menjual Barang haram tersebut ke penghuni LP lainnya dengan cara memasukkan ke dalam Botol Deodoran miliknya yang disimpan di saku celana.
Dari hasil Pembekukan terebut Tim Resnarkoba Berhasil menemukan satu paket Narkotika jenis sabu seberat 6, 13 gram yang telah dipaketkan menjadi enam paket kecil, Lalu menyita Unit Hp Merk Samsung.
Kapolres Pidie AKBP M. Ali Kadhafi, SIK melalui Kasat Narkoba Polres Pidie mengatakan,” Tersangka merupakan salah satu Target Utama Polisi karena ia sering melakukan aksinya di dalam Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II B Sigli dan termasuk juga aktif berperan mengatur peredaran Narkotika wilayah Kab. Pidie dan Pidie Jaya. Tersangka mendapatkan barang barang tersebut dari bandar besar yang berada di Kabupaten Pidie yang bernama Cepong.” Ungkap Kasat Narkoba Polres Pidie.
Sumber : tribratanewsaceh
0 komentar :
Posting Komentar