Berjam-jam menggerebek Kampung Narkoba yang berada di Kampung Dalam Kecamatan Senapelan kota Pekanbaru untuk mencari bandar, pengedar maupun pemakai narkoba, Jum'at (2/9/2016).
Tim gabungan Polresta Pekanbaru ternyata juga mendapati sejumlah temuan mengejutkan. Polisi menemukan ada 7 lorong rahasia di tengah pemukiman padat penduduk tersebut.
Lorong itulah yang diyakini sebagai akses bagi para pelaku narkoba untuk melarikan diri jika polisi bertandang ke Kampung Narkoba ini.
"Ada 7 lorong rahasia yang terletak di berbagai tempat yang sempat digeledah saat penggerebekan kemarin. Diduga 7 lorong ini adalah akses bagi para pelaku narkoba untuk kabur jika mengetahui kedatangan polisi," kata Kapolda Riau, Brigjen Pol Supriyanto saat jumpa pers di Mapolresta Pekanbaru, Sabtu (3/9/2016).
Sebagai lokasi yang sangat tenar dengan julukan Kampung Narkoba, Supriyanto menuturkan keberadaan 7 lorong rahasia tersebut juga menjadi ciri khas dari Kampung Dalam. Apalagi kondisi itu didukung pula dengan adanya sejumlah kamera pengawas CCTV yang terpasang di berbagai sudut rumah warga.
"Dari hasil penggerebekan itu kita mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp1.250.948.000,- kemudian uang tunai Rp34.600.000,- di dalam brankas yang didapatkan di TKP, 12 unit handphone serta 736 paket kecil sabu-sabu senilai Rp250 juta. Termasuk mengamankan satu orang tersangka Yoga yang bertugas sebagai pengawas CCTV di Kampung Dalam," terangnya.
0 komentar :
Posting Komentar