Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Sabtu, 10 September 2016

    Polres Tamiang Ciduk 11 Tersangka Narkoba


    Aparat Polres Aceh Tamiang mengamankan 11 tersangka kasus narkoba di sejumlah lokasi terpisah dengan empat jaringan pengedar selama dua hari.

    Barang bukti yang disita sebanyak 18 paket sabu-sabu seberat 9,11 gram dan ganja seberat 10,68 gram.

    Para tersangka antara lain, Jumadi, OK Amir Suud , M Adam, Andri, Puji, Darmawan , Jefri, Mustafa, Dedi syahputra, Aqil gardovo, dan Syarifuddin,

    Wakapolres Aceh Tamiang, Kompol Wahyudi Sabhara SH SIK didampingi Kasat Reskrim Iptu Ferdian Chandra, Kasat Narkoba Muhammad Nazir, dan Kapolsek Bendahara Iptu Tavip serta KBO Satnarkoba IPda Tarmidi dalam konferensi pers di Aula Mapolres kepada Serambinews.com, Jumat (9/9/2016) mengatakan, tertangkapnya para tersangka pengedar narkoba ini, berkat informasi kerjasama yang baik antara warga dengan polisi.

    Pengungkapan itu sebagian dilakukan Satuan Narkoba Polres Aceh Tamiang dengan empat tersangka, sisanya diungkapkan tiga Polsek, Kejuruan Muda dan Seruway masing-masing satu tersangka,dan Kecamatan Bendahara lima tersangka.



    Penulis: Muhammad Nasir Tamiang
    Editor: ariframdan
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Polres Tamiang Ciduk 11 Tersangka Narkoba Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top